Amerika Serikat Impor 1.402 Monyet Liar dari Indonesia Tahun Lalu

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Jumat, 01 Maret 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Action for Primates, sebuah proyek advokasi primata non-manusia yang berbasis di Inggris, mendesak Pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan impor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dari Indonesia. Terungkap bahwa 1.402 monyet ekor panjang yang ditangkap dari alam liar di Indonesia diimpor oleh industri penelitian dan pengujian di Amerika Serikat selama 2023.

Sarah Kite, salah satu pendiri Action for Primates, mengatakan, Action for Primates mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan penangkapan, penangkaran dan ekspor monyet untuk industri penelitian dan pengujian, serta memberikan perlindungan terhadap populasi monyet ekor panjang asli Indonesia.

"Kami juga menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk memisahkan diri dari kekejaman ekstrim ini dengan melarang semua impor monyet dari Indonesia," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi, Rabu (28/2/2024).

Informasi ini terungkap setelah adanya permintaan Kebebasan Informasi yang diajukan kepada pihak berwenang Amerika Serikat, yang mengungkapkan bahwa pada 2023, Amerika Serikat mengimpor 322 individu pada 17 Mei, 540 individu pada 31 Mei, dan 540 individu pada 27 Desember, yang semuanya ditangkap dari alam liar. Jumlah ini meningkat hampir 40% sejak 2022, ketika AS mengimpor 870 ekor monyet ekor panjang hasil tangkapan alam dan 120 ekor hasil penangkaran.

Monyet ekor panjang ditangkap dari alam liar di Indonesia diekspor ke sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat. Foto: Action for Primates.

Pada 2021, Pemerintah Indonesia mengizinkan penangkapan dan ekspor monyet ekor panjang dari alam liar untuk dilanjutkan. Hal ini terjadi meskipun ada kekhawatiran global yang meluas tentang ketidakmanusiawian yang melekat pada penangkapan monyet liar dan meningkatnya kesadaran akan kerentanan status konservasi spesies ini.

Sejak kembalinya perburuan liar ini, status konservasi monyet ekor panjang telah ditingkatkan menjadi Genting dengan tren penurunan populasi oleh Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh IUCN. Action for Primates sebelumnya telah merilis rekaman video mengerikan tentang penangkapan monyet ekor panjang liar di Indonesia yang memberikan bukti kuat tentang kekejaman para penjebak dan penderitaan serta kesusahan yang dialami monyet-monyet tersebut.

Hal ini termasuk metode penangkapan yang brutal, pemisahan paksa bayi yang sedang menyusui dari induknya, serta pemukulan dan pembunuhan terhadap individu yang tidak diinginkan. Perlakuan yang tidak manusiawi seperti itu jelas merupakan pelanggaran terhadap pedoman kesejahteraan hewan internasional.

Menurut Nedim C Buyukmihci, V.M.D., dari Universitas California, menangkap primata non-manusia dari alam liar tidak diragukan lagi dan tidak dapat dihindari terkait dengan penderitaan yang substansial. Penanganan dan perlakuan terhadap monyet yang terlihat dalam video Action for Primates sangat brutal dan tidak manusiawi.

"Hal ini juga merupakan pelanggaran yang jelas terhadap pedoman kesejahteraan hewan internasional," katanya.

Monyet ekor panjang merupakan satwa asli Indonesia, bagian dari ekosistem yang kaya dan beragam, yang berkontribusi pada keanekaragaman hayati yang unik di Indonesia. Namun, spesies ini tidak dilindungi oleh hukum Indonesia.

Selain penangkapan dan ekspor untuk industri penelitian dan pengujian global, populasi liarnya menghadapi banyak ancaman lain, termasuk perburuan untuk konsumsi manusia; penangkapan sebagai 'hewan peliharaan' atau untuk digunakan dalam kegiatan pariwisata dan 'hiburan', termasuk meningkatnya video penyiksaan bayi kera yang direkam dan disiarkan di media sosial, dan pembunuhan karena interaksi negatif dengan manusia.