LIPUTAN KHUSUS:

BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac


Penulis : Betahita.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.

Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021

Editor :

BETAHITA.ID -   Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac. "Hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergenci untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Senin, 11 Januari 2021.

Vaksin Sinovac juga telah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu lalu. Dengan begitu, vaksinasi akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah.

Penny Lukito menuturkan, berlakunya EUA bisa berakhir dan berubah menjadi izin edar reguler seiring bertambahnya data interim uji klinik fase 3. "Bisa jadi data bisa bertambah dan bisa berubah menjadi izin edar reguler ya. Full market authorization. Jadi peredaran yang full kalau data-data lebih lengkap lagi, misalnya dengan pemantauan 6 bulan," kata Penny.

Selain itu, EUA juga bisa tidak diberlakukan jika kondisi pandemi dicabut. Sehingga, penggunaan vaksin harus mendapatkan izin edar. "Karena sudah tidak pandemi krisis lagi jadi gunakan reguler marketing authorization dengan data yang lebih dilengkapi," kata dia.

Vaksin Covid-19 tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu 7 Desember 2020 (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.)

BPOM hari ini mengeluarkan EUA untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac. "Hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," kata Penny.

Efikasi vaksin Covid-19 Sinovac yang diuji klinik di Bandung menunjukkan sebesar 65,3 persen. Hasil tersebut sesuai dengan persyaratan WHO bahwa minimal efikasi vaksin adalah 50 persen. Efikasi 65,3 persen tersebut, kata Penny, menunjukkan harapan bahwa vaksin mampu menurunkan kejadian penyakit Covid-19 sebesar 65,3 persen.

TEMPO.CO | TERAS.ID