Masalah Keselamatan Kerja, Biang Pemicu Aksi di IMIP

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Selasa, 04 Maret 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Persoalan keselamatan kerja  menjadi biang demonstrasi hingga berujung rusuh di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (2/3/2025). Sepanjang 2024 lalu tercatat sebanyak 38 insiden dengan total korban 120 dan 32 orang diantaranya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kawasan industri nikel ini.

Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) menyebutkan pemicu demonstrasi hingga berujung kerusuhan itu karena perusahaan kontraktor tak mau memenuhi syarat transportasi karyawan yang layak. Mereka biasanya hanya menyediakan angkutan bak terbuka untuk karyawan meski telah ada syarat larangan angkutan bak terbuka per 1 Maret 2025. 

Para kontraktor menghentikan angkutan dan buruh melakukan aksi protes.

"Karyawan kontraktor mengambil tindakan spontan sebagai bentuk kekecewaan, mereka melampiaskan ke pihak yang tak seharusnya terjadi," ucap Erwin Irawan, salah satu pengurus SPIM-KPBI.

Diskusi "Kecelakaan Kerjas di IMIP Terus Berulang, Buruh Terancam Nyawa' yang digelar beberapa serikat dan gerakan buruh. foro: TuK Indonesia

Kondisi transportasi buruk ini menunjukkan kondisi buruk tempat kerja para karyawan di IMIP. 

Terpisah, survei Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) terkait keselamatan kerja di kawasan IMIP pada rentang Mei Juli 2024 menunjukkan kondisi kerja yang buruk kerap menjadi biang kecelakaan kerja. 

Presiden FPE KSBSI, Riswan Lubis, mengatakan survei tersebut menghasilkan empat temuan penyebab tingginya kecelakaan kerja di Kawasan IMIP, yakni faktor manusia termasuk kelalaian pekerja, lingkungan kerja (environmental), APD yang kurang memadai,  dan kerusakan alat. 

“Hal ini menunjukkan ada permasalahan besar terkait implementasi dari sistem K3 yang sudah mereka miliki di Kawasan IMIP. Lemahnya implementasi budaya keamanan dan K3 ini disebabkan oleh adanya pembiaran yang dilakukan oleh pengawas. Selain itu, kami juga menemukan bahwa hubungan kerja yang tidak harmonis antara pekerja TKA dan pekerja lokal memperparah buruknya implementasi sistem K3,” ucap dia. 

Selain itu potensi kecelakaan kerja juga terjadi karena akumulasi kelelahan pekerja. Waktu kerja pekerja adalah 56 jam dalam seminggu atau 225 jam dalam sebulan. Tingginya jam kerja yang terus menerus berisiko menyebabkan kelemahan fisik dan meningkatkan paparan terhadap penyakit. Menurutnya temuan ini seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah. 

Sembada Bersama Indonesia mencatat pada rentang 2019 hingga 2025 telah terjadi 104 kecelakaan kerja di semua smelter nikel Indonesia. Sebanyak 107 orang meninggal dan luka-luka 155 orang. Insiden terbaru terjadi pada bulan Februari tahun 2024 di departemen ferronickel PT Ocean Sky Metal Industry-seorang pekerja meninggal dunia. 

Sementara data Rasamala Hijau Indonesia mencatat kecelakaan kerja smelter dan pertambangan sebanyak 38 insiden dengan total korban 120 dan 32 orang diantaranya meninggal dunia sepanjang tahun 2024.

Catur Widi dari Rasamala Hijau mengatakan pada insiden kecelakaan kerja, buruh adalah korban. Setiap upaya perbaikan pada sistem kecelakaan dan kesehatan kerja harus berbasis pada upaya melindungi buruh dalam bekerja. 

Selama ini buruh seringkali jadi pihak paling lemah ketika kecelakaan kerja atau setelah kecelakaan kerja, seperti dianggap yang paling bertanggung jawab ataupun tidak lagi mendapatkan kepastian kerja akibat kecelakaan kerja. 

“Buruh sehat saja sering jadi korban PHK, apalagi yang kena dampak kecelakaan kerja,” kata dia. 

Pada tahun 2024 TuK INDONESIA melakukan penelitian terkait dampak dari pencemaran lingkungan terhadap pekerja dan warga sekitar kawasan IMIP.  Hasilnya, komponen lingkungan pada air, udara dan tutupan lahan di sekitar kawasan IMIP  ditemukan cemaran yang melebihi ambang batas. Khususnya, cemaran terhadap udara dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. 

Abdul Haris Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK INDONESIA mengatakan temuan ini dibuktikan dengan laporan puskesmas Bahodopi 2023, bahwa kasus ISPA mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya sebesar 55.527 kasus. Angka ini empat kali lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  

Abdul lebih jauh menekankan dampak lebih serius akan dirasakan oleh pekerja setelah 10 tahun masyarakat/pekerja akan berpotensi mengalami gangguan fungsi tubuh. Parahnya mereka berisiko terkena kanker karena polutan ini bersifat karsinogenik.