Di Balik Berpulangnya Pengendali Api Lahan Gambut

Penulis : Aryo Bhawono

Karhutla

Senin, 13 April 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Kematian personel Manggala Agni di Bengkalis, Riau, menjadi bukti begitu mematikannya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut yang telah terdegradasi. Bencana ini ditambah kehadiran El Nino "Godzilla" bakal menjadi formula sempurna untuk menciptakan mega karhutla di 2026. 

Muharmizan, personel Manggala Agni, rebah saat tangannya memegang santap makan malam pada Senin 30 Maret 2026 lalu. Tenaganya habis setelah dua hari berturut-turut berhadapan dengan karhutla di Pulau Bengkalis, Riau. Tenaga medis yang datang seketika menyatakan penakluk api karhutla itu meninggal.  

Kematian selalu menjadi kabar buruk, tapi robohnya Muharmizan ini menunjukkan begitu mematikannya karhutla di lahan gambut. Padahal Muharzamain punya pengalaman panjang berhadapan dengan api di atas lahan gambut yang telah terdegradasi. 

Catatan Jikalahari menyebutkan Muharmizan bukan orang kemarin sore yang berhadapan dengan api karhutla. Ia merupakan instruktur bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), dampingan Jikalahari. Keempatnya adalah LPHD Bantan Air, LPHD Ulu Pulau, LPHD Bantan Tengah, dan LPHD Pertiwi Sekodi. 

Dua personel Manggala Agni tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran di Riau. Foto: Manggala Agni.

Ia juga menjadi narasumber dalam Pelatihan dan Penyusunan Rencana Kerja MPA Paralegal di areal perhutanan sosial. MPA tersebut kini aktif menjaga wilayahnya dari karhutla melalui patroli, pemantauan titik rawan, dan upaya pencegahan berbasis masyarakat.

“Ini menunjukkan bagaimana mematikannya karhutla itu, terutama di atas lahan gambut,” ujar Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo kepada redaksi, pada Kamis (9/4/2026).

Ia menyebutkan karakter api di tanah gambut tak sama dengan tanah mineral. Pada permukaan gambut, api yang sudah padam belum tentu kebakaran berhenti. Unsur gambut di bawah permukaan bisa jadi masih terus membara. 

Lahan gambut adalah lahan yang memiliki lapisan tanah kaya bahan organik dengan ketebalan 50 cm atau lebih. Bahan organik penyusun tanah gambut terbentuk dari sisa-sisa tanaman yang belum melapuk sempurna karena kondisi lingkungan jenuh air dan miskin hara. 

Secara alami tumpukan material organik tersebut basah dan menyimpan air dalam jumlah besar. Aktivitas pengeringan menyebabkan fungsi penyerapan air pada gambut hilang. Material organik yang sudah kering tersebut dapat menjadi bahan bakar ketika ada api di permukaan, dan api dapat menjalar di dalam tanah.

Karhutla di kawasan tersebut menjadi susah ditundukkan karena struktur tanah ini. Data itu, kata dia, menunjukkan bahwa hampir seluruh Pulau Bengkalis terdiri dari gambut. 

Data Wetlands 2003 memetakan luas area gambut di Pulau ini mencapai 80.163 hektare atau menutupi 85,4 persen luas pulau itu, yakni 911 kilometer persegi. Tanah gambut ini tersebar di 53 desa di Pulau Bengkalis dengan ketebalan 0,5 hingga lebih empat meter. 

Yugo menyebutkan masalahnya, sebagian besar gambut mengalami degradasi. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada 1980-an, Pulau Bengkalis dibagi habis menjadi Hutan Produksi dan area penggunaan lain. Terdapat dua perusahaan yang beroperasi di Pulau  Bengkalis yaitu PT MAS (konsesi perkebunan kelapa sawit) dan PT RRL (konsesi hutan tanaman industri) yang kini sudah tidak aktif. 

Ia menyebutkan penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan sangat besar.  Susahnya pemadaman berpadu dengan asap yang dirasanya lebih pekat. 

“Karhutla di lahan gambut itu, selain susah padam asapnya lebih banyak. Dan kalau kita ke lapangan, kalau kena asap karhutla itu harus segera menghindar karena rasanya lebih sesak,” ucapnya. 

Yugo sendiri menceritakan kematian petugas pemadaman karhutla sebenarnya sudah berulang kali terjadi di Riau. Provinsi ini memiliki luasan gambut terbesar di Pulau Sumatera, yakni lebih dari 50 persen atau sekitar 3,5 juta hektare. 

Pada Agustus 2016, seorang prajurit TNI AD, Pratu Wahyudi, ditemukan meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai bagian dari satuan tugas penanganan karhutla di Desa Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kabupaten Rokan Hilir. 

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Agustus 2025. Seorang anggota Kepolisian Daerah Riau, Ipda Donald Junus Halomoan, meninggal dunia setelah terlibat dalam operasi pemadaman karhutla di Kabupaten Rokan Hilir selama tiga pekan. Ia ditemukan meninggal dunia di mess setelah menyelesaikan tugas, dengan dugaan kondisi kesehatan menurun akibat kelelahan selama bertugas di lapangan.

“Peristiwa pilu ini mestinya tidak perlu terjadi jika penyebab karhutla ini serius diatasi. Kami melihat belum ada kebijakan serius untuk pemulihan ekosistem gambut yang ada di Riau, justru kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah mengalami kemunduran serius,” kata Okto Yugo Setiyo.

Analisis Jikalahari melalui citra satelit Suomi NPP–VIIRS pada periode periode Maret 2026, terdeteksi sebanyak 1.708 titik panas (hotspot) di Riau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.530 titik atau 90 persen berada di lahan gambut dengan kedalaman 0,5 hingga lebih dari 4 meter. 

Alarm dari kematian Manggala Agni di Riau ke bencana nasional  

Pengkampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, tak menafikkan jika kematian personel Manggala Agni di Pulau Bengkalis ini menjadi alarm tanda bahaya karhutla di permulaan El Nino “Godzilla” di lahan gambut. Pantau Gambut mencatat 23.546 titik panas telah lebih dulu mengepung Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di berbagai wilayah sejak awal tahun ini.

Kondisi ini, kata Putra, diperkirakan membawa dampak signifikan bagi Indonesia karena berpotensi memicu karhutla yang lebih masif sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi nasional.

Analisis berdasar klasifikasi Fungsi Ekosistem Gambut (FEG), titik panas lebih banyak teridentifikasi pada FEG Lindung sebanyak 15.424 titik, sedangkan pada FEG Budidaya tercatat sebanyak 8.122 titik. FEG Lindung umumnya memiliki lapisan gambut yang lebih dalam sehingga berpotensi menghasilkan emisi karbon yang jauh lebih besar dibandingkan zona budidaya, yang cenderung memiliki kedalaman gambut lebih dangkal.

Sedangkan berdasarkan sebaran provinsi, Riau tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti oleh Kalimantan Barat dengan 8.842 titik. Situasi ini menunjukkan bahwa sebaran titik panas pada ekosistem gambut masih terkonsentrasi di wilayah dengan luasan gambut yang signifikan, terutama di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Analisis klasifikasi sebaran titik panas juga banyak ditemukan pada area Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Sebanyak 6.192 titik berada di dalam wilayah konsesi berizin HGU sawit, dan 1.334 titik berada pada area IUPHHK. 

“Data ini menunjukkan lebih dari 7.500 titik panas di area berizin seperti HGU dan IUPHHK. Artinya pengelolaan lahan gambut di kawasan berizin tetap tak aman dari api,” ucapnya. 

Menurutnya pengawasan restorasi berbasis KHG harus diperketat untuk memastikan kewajiban pemulihan oleh pemegang izin mencakup seluruh dampak ekologis.

Sementara itu, berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Kehutanan, melalui Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi), indikasi luas kebakaran pada 2026 telah mencapai angka 32.637 hektare. Provinsi yang mengalami kebakaran terluas—setidaknya hingga 11 April 2026—adalah Kalimantan Barat dengan luas 10.601,85 hektare, Riau seluas 4.440,20 hektare, Kalimantan Tengah seluas 1.975,01 hektare, Papua Tengah seluas 1.915,20 hektare, dan Aceh seluas 1.334,54 hektare.

Sedangkan bila di-ranking berdasarkan kabupaten, Kubu Raya (4.263,56 hektare), Lampung Timur (3.314,74), Mempawah (3.277,41 hektare), Pelalawan (2.319,61 hektare), dan Tojounauna (2.253,21 hektare) menempati daftar teratas.

Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo, mengungkap ancaman tak main-main dari El Nino "Godzilla". Istilah untuk menggambarkan super El Nino ini ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis setidaknya 2oC di atas rata-rata, yang secara signifikan memperkuat dampak cuaca global. 

Kehadiran Super El Nino semacam ini pernah dialami pada 1997-1998 dengan suhu laut  2,7oC di atas rata-rata dan pada 2015-2016 suhu laut mencapai sekitar 2°C di atas rata-rata. 

“Oleh karena itu maka patut diduga kebakaran yang akan terjadi pada tahun 2026 adalah mirip dengan kejadian kebakaran tahun 1997/1998 yang menyebabkan kebakaran seluas 10 hingga 11 juta hektare. Kebakaran yang dimulai tahun 1997 kemudian berlanjut hingga tahun 1998,” ucapnya. 

Hal ini pula yang dikhawatirkan akan terjadi, kebakaran akan dimulai pertengahan 2026 dan berlanjut pada 2027. Meskipun kebakaran 2026 ini sudah mulai terjadi sejak 2 bulan yang lalu.

28 ribu hektare hutan di lahan gambut hilang

Sebelumnya, berdasarkan analisis Auriga Nusantara, terdapat hutan alam seluas 28.889 hektare di kawasan ekosistem gambut yang hilang selama 2025 di Indonesia. Kemudian, bila dilihat berdasarkan fungsi ekosistemnya, dari angka 28.889 hektare tersebut, sekitar 13.977 hektare di antaranya berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG), dan sisanya seluas 14.912 hektare lainnya berada di kawasan Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut (FBEG).

Hilangnya hutan alam di lahan bergambut tersebut tertinggi terjadi di Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh dan Kalimantan Utara. Masing-masing luasnya 8.559 hektare, 6.686 hektare, 4.669 hektare, 2.511 hektare, dan 1.550 hektare. 

Bambang Hero menganggap deforestasi di lahan gambut berhutan itu bisa menciptakan “bom waktu” ekologis, terutama bila dikombinasikan dengan fenomena El Nino "Godzilla" yang melanda wilayah Indonesia. Bom waktu dimaksud adalah potensi karhutla.

Ia menjelaskan, ​​El Nino menyebabkan penurunan curah hujan yang signifikan dan memanjangnya musim kemarau. Akibatnya, permukaan tanah menjadi sangat kering. Sementara itu, deforestasi (terutama untuk pembukaan perkebunan sawit atau hutan tanaman industri) membuat kanopi hutan yang sebelumnya menahan panas dan kelembapan hilang.

Gambut memiliki sifat unik seperti "spons". Dalam kondisi alami (basah), ia menyimpan karbon dalam jumlah besar. Namun, setelah ditebang dan dikeringkan (drainase), gambut menjadi sangat mudah terbakar. Saat El Nino melanda, kadar air turun drastis, sehingga api tidak hanya membakar semak, tetapi juga membakar tanah gambut itu sendiri hingga ke lapisan bawah.

“Akibatnya, api menjadi sulit dipadamkan karena membakar di bawah permukaan (underground fire), menghasilkan asap pekat yang menyebar luas. Indonesia sering disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di dunia saat terjadi El Nino kuat karena hal ini,” katanya.

Hamparan lahan terbuka bekas penebangan hutan alam di konsesi PT Borneo International Anugerah, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, didokumentasikan pada Juni 2025. Foto: Auriga Nusantara.

Lebih lanjut Bambang Hero mengungkapkan, lahan gambut menyimpan cadangan karbon lebih banyak per hektare dibandingkan hutan hujan tropis biasa. Ketika deforestasi mengeringkan gambut dan El Nino memicu kebakaran, karbon yang tersimpan selama berabad-abad dilepaskan ke atmosfer dalam bentuk karbon dioksida (CO2). Hal ini memperparah pemanasan global dan perubahan iklim, menciptakan siklus umpan balik (feedback loop) di mana pemanasan global memicu cuaca ekstrem yang lebih sering.

Selain itu, kebakaran gambut menghasilkan asap yang sangat tebal dan mengandung partikel halus (PM2.5), karbon monoksida (CO), dan bahan karsinogenik lainnya. Saat El Nino, angin biasanya kering dan stabil, membuat asap tidak mudah tersebar dan menggenangi daerah yang luas (baik lokal maupun lintas negara tetangga). Ini menyebabkan lonjakan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), iritasi mata, penyakit jantung, dan kematian dini pada kelompok rentan (lansia dan anak-anak).

Bambang Hero mengatakan, tanpa kebijakan yang tegas untuk menjaga hidrologi gambut (membasahi kembali gambut/rewetting) dan moratorium pembukaan lahan baru, setiap puncak musim kemarau atau El Nino akan selalu diiringi oleh bencana asap dan kerugian lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat.