Wawancara Emil Salim: Krisis Lingkungan dan Tanggung Jawab Negara

Penulis : Erirura Batubara* dan Yustinus Ade Stirman**

Wawancara

Kamis, 16 April 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Krisis lingkungan saat ini terjadi karena paradigma pembangunan yang terlalu mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan eksploitasi alam secara besar-besaran. Dalam pandangan ekonom dan politikus Emil Salim, hal ini terjadi karena terganggunya keseimbangan alam. 

Selama lebih dari setengah abad, Emil terlibat aktif dalam perumusan arah kebijakan nasional pada zaman Orde Baru, dengan jabatan sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (1978–1983) dan Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1983–1993). Dalam wawancara di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Senin, 6 April 2026, Emil merefleksikan hubungan antara paradigma pembangunan modern, krisis ekologis global, dilema negara berkembang, hingga pentingnya dimensi moral dalam kebijakan publik.

Bagaimana Anda melihat relasi antara paradigma pembangunan Indonesia dengan krisis lingkungan yang terjadi saat ini?

Dalam ilmu ekonomi klasik, sumber daya alam dipandang sebagai sesuatu yang dapat dieksploitasi untuk kemaslahatan manusia. Masalahnya muncul ketika eksploitasi tersebut melampaui daya dukung alam. Pada dasarnya alam diciptakan dalam keadaan seimbang. Jika manusia menghormati keseimbangan itu, pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Emil Salim (kiri), ekonom dan politikus pemerhati isu lingkungan hidup. Dok. Yustinus

Namun ketika teknologi dan industrialisasi memungkinkan eksploitasi yang jauh lebih intensif, keseimbangan alam terganggu. Dari sinilah muncul berbagai bentuk krisis lingkungan—mulai dari pencemaran udara, kerusakan tanah, hingga degradasi laut. 

Dalam pengalaman Anda sebagai perancang kebijakan, sejauh mana pertimbangan etika dan keberlanjutan menjadi dasar pengambilan keputusan?

Terus terang saja, ketika saya pertama kali ditugaskan menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 1978, saya sendiri mengatakan kepada Presiden (Soeharto) bahwa saya seorang ekonom dan tidak mengerti banyak tentang lingkungan. Dalam pendidikan ekonomi yang saya pelajari, hampir tidak ada pembahasan tentang pelestarian lingkungan. Fokusnya adalah produksi, konsumsi, dan pertumbuhan ekonomi.

Justru dari pengalaman itulah saya belajar bahwa pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari dimensi ekonomi. Harus ada dimensi moral dan etika yang menyertainya. Saya banyak belajar tentang hal ini dari tokoh-tokoh agama seperti Buya Hamka dan Hasan Basri. Mereka mengingatkan bahwa alam memang boleh dimanfaatkan oleh manusia, tetapi alam itu pada hakikatnya adalah titipan Tuhan.

Artinya, manusia tidak boleh memperlakukannya secara sembarangan. Di situlah dimensi etika pembangunan menjadi sangat penting. 

Bagaimana peran negara dan kebijakan publik dalam membentuk atau justru membiarkan praktik yang merusak lingkungan?

Negara memiliki peran yang sangat penting karena kebijakan publik menentukan arah pembangunan.

Jika kebijakan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, maka eksploitasi sumber daya alam akan sangat mudah terjadi. Sebaliknya, jika kebijakan memperhitungkan daya dukung alam, maka pembangunan dapat diarahkan pada keberlanjutan dan memperhatikan batas alam. 

Dalam forum internasional, bagaimana posisi negara berkembang seperti Indonesia dalam menghadapi tuntutan pelestarian lingkungan?

Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Brasil, dan India sering berada dalam posisi yang sulit dalam perdebatan global mengenai lingkungan.

Di satu sisi kita diminta menjaga kelestarian alam, tetapi di sisi lain pembangunan tetap membutuhkan sumber daya ekonomi. Pelestarian lingkungan tentu memerlukan biaya yang besar.

Saya pernah terlibat dalam berbagai forum internasional, termasuk kelompok negara donor yang membahas utang Indonesia. Dalam forum itu Indonesia sering mendapat kritik keras karena dianggap memiliki utang yang besar dan tidak dikelola secara bertanggung jawab.

Dalam forum-forum internasional itu kita sering berada dalam posisi terjepit. Negara-negara maju mengkritik keras negara berkembang, tetapi kita juga tidak mungkin secara terbuka menyalahkan pemerintah kita sendiri di hadapan mereka. 

Apakah ada contoh ketika perdebatan seperti itu terjadi? 

Komisi Brundtland di Swedia dibentuk untuk membahas persoalan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan secara global. Namun dalam diskusi-diskusi itu muncul ketegangan antara negara maju dan negara berkembang.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Brazil sering diminta untuk tidak membuka hutan tropis demi menjaga lingkungan global. Tetapi kami juga harus bertanya: jika hutan tidak boleh dibuka, lalu kami harus hidup dari mana?

Saya pernah mengatakan dalam forum itu bahwa mudah bagi negara maju untuk mengatakan bahwa hutan tropis harus dilindungi. Namun bagi negara berkembang, hutan sering menjadi salah satu sumber utama pembangunan ekonomi.

Jika kami diminta untuk tidak mengeksploitasi sumber daya itu, maka muncul pertanyaan yang sangat sederhana: apakah negara-negara maju bersedia memberikan kompensasi atau dukungan ekonomi?

Menurut Anda di mana letak kegagalan moral kebijakan lingkungan Indonesia selama ini?

Sering kali kegagalan kebijakan lingkungan bukan semata-mata karena kurangnya pengetahuan teknis, tetapi karena kurangnya kesadaran moral. Dalam banyak kasus, pembangunan yang merusak lingkungan justru lebih murah secara ekonomi. Menebang hutan jauh lebih murah dibandingkan menanam kembali hutan.

Karena itu pembangunan berkelanjutan sering dianggap mahal. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan. Di sinilah pentingnya etika pembangunan.  

Jika konsep pertobatan ekologis dipahami sebagai perubahan cara berpikir dan bertindak, bagaimana konsep ini dapat diterjemahkan ke dalam arah kebijakan publik?

Pertobatan ekologis berarti manusia menyadari bahwa cara hidupnya selama ini telah merusak alam, dan kemudian berusaha memperbaikinya. Dalam kebijakan publik, hal ini berarti pembangunan harus diarahkan agar selaras dengan hukum alam.

Artinya pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung lingkungan. Kita harus memperhatikan keberadaan seluruh sistem kehidupan dalam alam, mulai dari tanah, air, mikroorganisme, hingga ekosistem yang lebih luas.

Jika pembangunan dilakukan dengan cara seperti itu, maka pemulihan lingkungan masih sangat mungkin dilakukan.

Menurut Anda apa prasyarat utama agar negara sungguh-sungguh mendorong transformasi ekologis yang berkeadilan?

Prasyarat utamanya adalah kesadaran bahwa alam bukan sekadar objek ekonomi. Alam adalah bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya.

Ketika negara, masyarakat, dan dunia usaha memiliki kesadaran yang sama tentang batas-batas alam, maka pembangunan dapat diarahkan menuju keberlanjutan.

*) Mahasiswa program S3 Sekolah Tinggi Theologi IKAT
**) Pusat Pengendali Lingkungan Hidup Jawa