Pemulihan Lahan BRG: Lahan Dikuasai Perusahaan
Penulis : Redaksi Betahita
Karhutla
Senin, 06 Agustus 2018
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Badan Restorasi Gambut (BRG) RI mengaku kesulitan dalam melakukan pemulihan lahan di Riau. Hal ini karena sekitar 1,4 juta hektare lahan gambut yang tersebar di Provinsi Riau dikuasai perusahaan.
Haris Gunawan, Deputi IV BRG RI mengatakan BRG tidak bisa melakukan intervensi di lahan perusahaan. intervensi yang dimaksud semacam membentuk sekat kanal, sumur bor, dan menciptakan desa peduli gambut. “1,4 juta hektar lahan gambut berada di dalam perusahaan,” ungkapya seperti dilansir jawapos.com, Minggu (22/7).
Haris mengaku pihaknya hanya bisa memberikan pemdampingan. maka diri itu, yang melakukan restorasi adalah perusahaan itu sendiri. “Perusahaan yang elakukan restorasi. supervisi kami sifatnya, melakukan pendampingan teknis,” Ungkap haris.
BRG dapat melakukan intervensi pada lahan gambut milik perorangan. Di Riau, lahan gambut perorangan yang menjadi target pemulihan hanya 900 hektar. BRG menargetkan melakukan pemulihan lahan seluas 2 juta hektar.
Ada sekitar 203 hektar lahan dan hutan yang telah terbakar sejak Jaunari hingga Juli 2018. BRG mengklaim dari luasan lahan yang disebutkan diatas, bahwa lahan gambut dibawah intervensinya masih aman.
“Setidaknya, yang telah kita lakukan intervensi, tidak ada terjadi kebakaran, dan kebakaran terjadi diluar wilayah kita,” tambahnya.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan luas wilayah kebakaran dari tahun 2015 mencapai 2,1 juta hektar. kerugian ekonomi cukup besar, di Riau kerugian mencapai RP 20 Triliun, belum wilayah lain, Belum lagi warga terdampak mencapai 43 juta orang.