Rusak Lingkungan, Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Dihentikan

Penulis : Redaksi Betahita

Tambang

Senin, 05 November 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugy mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku bersama aparat TNI/Polri menertibkan tambang emas di  Gunung Botak dari penambang ilegal. Hal yang sama juga disampaikan Bupati atas penghentian sementara aktivitas perusahaan yang mendapat izin dari Pemprov Maluku.

Ibrahim mengatakan, penertiban Gunung Botak ini merupakan yang terakhir kali, setelah ini tidak ada lagi aktivitas ilegal di Gunung Botak, apalagi itu dilakukan dengan menggunakan bahan kimia, sianida dan merkuri. ”Harapan kami penertiban ini menjadi yang terakhir, menjadi permanen, tidak ada lagi penambang ilegal yang naik ke Gunung Botak, sehingga bisa dikelola secara baik,” kata Bupati kepada wartawan di puncak Gunung Botak, Rabu, 18 Oktober 2018.

Bupati  bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa dan pejabat Polda Maluku naik ke Gunung Botak untuk memastikan lokasi tersebut bersih dari aktivitas penambang ilegal.

Sejak Sabtu lalu, aparat TNI/Polri bersama Satpol PP Kabupaten Buru melakukan penertiban kawasan Gunung Botak dari aktivitas penambangan secara ilegal. Sekitar 8 ribu penambang dari berbagai daerah diturunkan dari Gunung Botak. Saat Kapolda dan Bupati meninjau Gunung Botak, lokasi itu bersih dari penambang ilegal.

Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugy bersama petinggi Polda Maluku dan Kodam 16 Pattimura di puncak Gunung Botak Kabupaten Buru, Rabu (18/10/2018). FOTO: TERASMALUKU.COM

Bupati mengatakan selama ini Gunung Botak tidak memiliki dampak baik bagi warganya. Masyarakat Kabupaten Buru hanya menerima dampak buruk saja, seperti masyarakat Kayeli, Masarete, Waitose dan sekitarnya. Lingkungan mereka jadi rusak dan dampak buruk sosial lainnya mereka alami.

“Yang mendiami Gunung Botak (dapat untung) ini sebagian besar dari luar Kabupaten Buru. Coba dicek saja, dari 100 persen penambang, masyarakat Kabupaten Buru mungkin hanya 1 atau 2 persen saja yang pasang badan,” kata Bupati.

Bupati berharap Pemerintah Provinsi Maluku hingga pusat agar penertiban ini menjadi penyelesaian secara parmanen. Pihaknya akan melakukan penertiban terhadap kios-kios di kawasan sekitar Gunung Botak terutama di Wamsait. Kios yang tidak ada izin akan dibongkar sehingga tidak ada warga yang tinggal lagi di wilayah itu.

Bupati juga mengungkapkan dirinya menginginkan tambang emas Gunung Botak dikelola secara profesional oleh perusahaan daripada dijadikan pertambangan rakyat. Ia menilai jika dikelola pihak investor maka lingkungan dijamin baik. Warga sekitarnya akan mendapat hasil juga. Namun sebaliknya bila Gunung Botak dijadikan tambang rakyat maka lingkungannya tidak terjamin, terjadi kerusakan.

“Dari pengalaman ke pengalaman saya lebih cenderung ada perusahaan (investor) yang mengelola Gunung Botak secara profesional. Kalau investor, otomatis yang pertama itu lingkungan akan terjamin dulu. Soal PAD (pendapatan asli daerah) itu nanti dulu, yang penting lingkungannya terjamin, masyarakat mendapat pekerjaan yang pasti , ada pendapatan sedikit buat masyarakat sekitarnya, itu saja,” kata Bupati.

Namun ditanya perusahaan mana yang harus mengelola Gunung Botak, Bupati mengatakan itu bukan kewenangannya. “Semua tergantung Pemerintah Provinsi Maluku, karena itu kewenangan provinsi,” kata Bupati. Saat ini ada tiga perusahan yang mendatapat izin dari Pemerintah Provinsi Maluku masuk di Gunung Botak. Namun sejalan dengan penertiban penambang ilegal, aktivitas tiga perusahaan itu dihentikan sementara.

TERASMALUKU.COM | TERAS.ID