Serang Warga, Buaya 3 Meter Ini Dievakuasi
Penulis : Redaksi Betahita
Konservasi
Rabu, 07 November 2018
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Unit Penanganan Satwa Balai Besar KSDA NTT berhasil melakukan evakuasi buaya muara (Crocodylus porosus) dari Tabun, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, 31 Oktober 2018.
Baca juga: 7 Satwa Langka Ini Makin Terancam
Buaya jantan sepanjang 3,39 meter, yang kemudian dinamai Bung Tabun ini, telah direlokasi ke lokasi penampungan sementara di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Kupang, demikian siaran pers Humas KLH melalui akun twitter, Selasa, 6 November 2018.
Relokasi buaya muara ini diawali laporan masyarakat Desa Soliu yang resah akan kehadiran binatang tersebut. Sebelumnya, telah terjadi konflik satwa liar-manusia hingga mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal pada bulan September 2018.
Kegiatan rescue buaya muara ini dilakukan sebagai upaya jangka pendek untuk mengurangi terjadinya korban baik dari pihak manusia maupun dari pihak buaya sebagai salah satu jenis satwa dilindungi.
Sampai dengan November 2018, jumlah korban meninggal akibat konflik dengan buaya muara di Provinsi NTT mencapai 7 orang.