Serang Warga, Buaya 3 Meter Ini Dievakuasi

Penulis : Redaksi Betahita

Konservasi

Rabu, 07 November 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Unit Penanganan Satwa Balai Besar KSDA NTT berhasil melakukan evakuasi buaya muara (Crocodylus porosus) dari Tabun, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, 31 Oktober 2018.

Baca juga: 7 Satwa Langka Ini Makin Terancam

Buaya jantan sepanjang 3,39 meter, yang kemudian dinamai Bung Tabun ini, telah direlokasi ke lokasi penampungan sementara di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Kupang, demikian siaran pers Humas KLH melalui akun twitter, Selasa, 6 November 2018.

Relokasi buaya muara ini diawali laporan masyarakat Desa Soliu yang resah akan kehadiran binatang tersebut. Sebelumnya, telah terjadi konflik satwa liar-manusia hingga mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal pada bulan September 2018.

Buaya muara (Crocodylus porosus) dari Tabun, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang. (Dok. KLHK)