Enam Sarang Orangutan Ditemukan di Kebun Sawit Lamandau

Penulis : Redaksi Betahita

Satwa

Rabu, 13 Februari 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Lahan areal perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga merupakan habitat orangutan. Hal tersebut didasarkan pada adanya temuan sarang orangutan oleh Centre for Orangutan Protection (COP) dan diperkuat oleh hasil survei populasi orangutan yang dilakukan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di areal perkebunan PT SML.

Baca juga: Sepanjang 2017 Hingga Januari 2019, Puluhan Orangutan Diselamatkan BKSDA Pangkalan Bun

Manager Perlindungan Habitat COP, Ramadhani, mengatakan, areal PT SML diduga kuat merupakan habitat orangutan. Areal perkebunan sawit tersebut masuk dalam peta sebaran orangutan yang diterbitkan oleh Forum Orangutan Indonesia (Forina). Dugaan tersebut berdasar hasil survei di lapangan, pada November 2018. Tim COP menemukan  6 sarang orangutan berada di dalam areal PT SML.

Lokasi tersebut tepatnya berada di lahan yang rencananya akan dibuka untuk perkebunan sawit. Di transek atau jalur pertama sepanjang 500 meter, satu sarang ditemukan berada di dalam kebun masyarakat yang sudah lama ditinggalkan. Sarang ini berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi landclearing yang sedang dilakukan oleh PT SML.

Sebagian lahan areal perkebunan kelapa sawit PT SML tampak sudah terbuka. Lahan tersebut diduga masuk habitat orangutan./Foto: Raden Betahita.id

Raden Ariyo Wicaksono

Peta sebaran sarang orangutan di areal PT SML, hasil survei lapangan Centre for Orangutan Protection (COP), November 2018./Foto: Google Earth

“Sarang-sarang selanjutnya ditemukan di transek (jalur) kedua, sepanjang 500 meter. Ditemukan 3 sarang, masing-masing sudah cukup tua. Dengan perkiraan sudah berumur di atas 2 atau 3 bulan,” kata Ramadhani, Senin (11/2/2019)

Baca Juga: Hutan Leluhur Jadi Perkebunan Sawit, Masyarakat Adat Kinipan Gelar Aksi Meratap Massal

Sedangkan di transek ketiga sepanjang 100 meter ditemukan 2 sarang dengan kondisi yang sudah lama dengan perkiraan 2-3 bulan. Sebagian hutan memang tidak dilakukan transek. Karena memang kondisi bentang hutannya memiliki kesamaan dan jenis sarang yang lainnya juga sama. Tim tidak menemukan adanya sarang baru.

Dugaan areal PT SML merupakan habitat orangutan tersebut juga diperkuat dengan hasil survei yang dilakukan oleh BOSF pada 2015. Dalam laporan BOSF yang berjudul Survey Populasi dan Pengelolaan Konservasi Orangutan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT SML, lanjut Ramadhani, dinyatakan terdapat 28 sarang dengan 6 jalur transek sepanjang 8.500 meter. Diperkirakan terdapat 0,23 individu per Kilometer (Km) persegidi area PT SML.

“Kita harus mendorong PT SML untuk menghentikan aktifitas yang membahayakan orangutan ini, serta memohon Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mungkin melakukan evaluasi ulang izin perkebunan PT SML yang diduga berada di kawasan habitat orangutan.”

Raden Ariyo Wicaksono

Manager Perlindungan Habitat COP, Ramadhani, mengadukan pembukaan lahan PT SML yang diduga merupakan habitat orangutan, ke Sekretariat Penanganan Pengaduan Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 6 Desember 2018./Foto: Dok. Centre for Orangutan Protection (COP)

Selain menemukan sarang orangutan. Pada November 2018 lalu tim COP juga menemukan tumpukan kayu tebangan dan jalan blok membelah hutan serta kawasan hutan yang sudah digusur, untuk perencanaan perkebunan kelapa sawit milik PT SML. COP menduga bahwa setidaknya ada kurang lebih 10.000 hektare kawasan berhutan yang telah dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit, COP berharap kawasan tersisa yang merupakan habitat orangutan harus segera diselamatkan dengan menghentikan segala proses pembukaan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Dugaan areal PT SML adalah habitat orangutan tersebut ditampik oleh Haerudin Tahir, Direktur Utama PT SML. Menurut Tahir habitat orangutan berada di luar konsesi perkebunan sawitnya. Selama menjalankan aktivitas, pihaknya juga tak pernah menjumpai adanya orangutan di lahan yang tengah digarap tersebut.

“Sesuai kajian HCV (High Conservation Value) kami pada saat itu, bahwa habitat orangutan berada di luar izin lokasi atau konsesi PT SML. Habitat orangutan berada jauh di luar izin PT SML. Selama melakukan aktivitas operasional tidak pernah dijumpai atau berjumpa dengan orangutan,” kata Haerudin Tahir,  Sabtu (26/1/2019).

Hasil Survey BOSF

Berdasarkan hasil Survei Populasi dan Pengelolaan Konservasi Orangutan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Sawit Mandiri Lestari, yang dilaksanakan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation 30 Juli 2015 hingga 7 Agustus 2015. Ditemukan adanya sarang dan keberadaan orangutan.

Raden Ariyo Wicaksono

Laporan Hasil Survei Populasi dan Pengelolaan Konservasi Orangutan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Sawit Mandiri Lestari, yang dilaksanakan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation, 30 Juli 2015 hingga 7 Agustus 2015./Foto: Laporan Survei Populasi dan Pengelolaan Konservasi Orangutan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Sawit Mandiri Lestari

Hasil pengamatan sarang orangutan, dengan total 6 jalur transek dengan panjang 8.500 meter, di dalam kawasan berhutan perkebunan sawit PT SML, dijumpai total temuan sarang orangutan sebanyak 28 sarang. Yang terdiri dari 14 sarang yang berada di dalam jalur transek dan 14 sarang lain dijumpai di luar jalur transek.

Selama pengamatan tidak dijumpai sarang baru atau sarang kelas 1 dan hanya dijumpai sarang lama. Yakni sarang kelas 3 dan kelas 4. Berdasarkan analisis perhitungan sarang, kepadatan orangutan di areal konsesi PT SML diperkirakan sekitar 0,23 individu per kilometer (Km) persegi. Atau sekitar 0,23 individu per 1000 hektare.

Apabila rata-rata jumlah individu diekstrapolasi dengan luasan kawasan yang masih berhutan di areal konsesi PT SML, maka diperkirakan populasi orangutan di areal konsesi PT SML sekitar 23-25 individu. Kemungkinan sarang yang ditemukan adalah sarang dari individu orangutan yang sama. Hal tersebut terindikasi dari banyaknya ditemukan sarang-sarang lama.

Informasi yang diperoleh dari pihak keamanan PT Sawit Lamandau Raya (SLR) bahwa seminggu sebelum tim survei datang, dilaporkan ada 1 orangutan jantan dewasa masuk ke kebun PT SLR dari kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan PT SML, yakni di blok RKT 2016. Dibutuhkan waktu survei yang lebih lama dengan sampling pemgamatan yang lebih banyak untuk mendapatkan estimasi jumlah populasi yang lebih detil. Terutama pada kawasan hutan yang terfragmentasi. Walaupun tidak menutup kemungkinan orangutan bergerak di antara bentangan kawasan berhutan dengan areal konsesi PT SML.