RUU Minerba Dibahas di Paripurna DPR Siang Ini

Penulis : Betahita.id

Tambang

Selasa, 12 Mei 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Rancangan Undang-undang Minerba atas revisi UU No. 4/2009 akan dibahas dalam sidang paripuna yang diselenggarakan oleh DPR RI hari ini, Selasa 12 Mei 2020.

Pada rapat kerja pembahasan tingkat I RUU Minerba yang dilakukan Komisi VII DPR RI dengan pemerintah hari Senin, 11 Mei 2020, disepakati untuk membawa RUU Minerba dalam tahap selanjutnya yakni tingkat kedua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tersebut. 

Berdasarkan surat undangan DPR RI pada 11 Mei 2020, disebutkan bahwa rapat paripurna tersebut akan diselenggarakan pada Selasa pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Jakarta. Salah satu agenda rapat tersebut yaitu pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 4/2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Selain RUU Minerba, DPR akan membahas rencana pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Aktivitas pertambangan minyak bumi

Selain itu juga akan dibahas mengenai pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang.

Rapat paripurna akan membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pembahasan tersebut bakal dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Selain itu, juga terkait pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Agenda terakhir yakni pidato Ketua DPR RI penutupan masa persidangan III tahun sidang 2019-2020.

TEMPO.CO | TERAS.ID