Gubernur Riau Terbitkan Surat Antisipasi Karhutla 2020

Penulis : Gilang Helindro

Karhutla

Selasa, 09 Juni 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan surat himbauan tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020.

Pelaku pembakar lahan dan hutan diingatkan bahwa mereka bisa terkena sanksi hukuman penjara tiga tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara, serta hukuman denda Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Baca juga: (Jikalahari: Pemerintah Harus Gandeng OJK Atasi Karhutla)

Dalam surat tersebut, Gubernur Riau juga menghimbau agar perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan menjaga kawasan masing-masing dari ancaman karhutla.

Kebakaran hutan dan lahan di salah satu konsesi perusahaan sawit di Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Ditjen Gakkum KLHK melalui akun Instagram @gakkum_klhk

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Riau dan perusahaan yang telah berkomitmen mencegah karhutla. "Mari kita jaga bersama Provinsi Riau 2020 tanpa kabut asap," katanya seperti dikutip antaranews, Selasa, 9 Juni 2020.

Sebanyak 11 perusahaan besar di bidang industri kehutanan dan kelapa sawit telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak membakar lahan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi pada 2020, di Pekanbaru, Senin.

Perusahaan yang menandatangani surat pernyataan antara lain April dan APP Sinarmas, kemudian perusahaan sawit seperti Sampoerna Agro, Astra Group, Ganderah Hendana, Asian Agri, Duta Palma, Sinarmas Agro, dan Panca Eka Minamans.

Kemudian ada dua perusahaan multinasional bidang perkebunan kelapa sawit, Fisrt Recources dan Minamas.

Menurut Jikalahari, jumlah hotspot terbanyak saat karhutla melanda Riau pada 2015 dan 2019 berada di Kabupaten Pelalawan. Di beberapa kabupaten, terjadi penurunan jumlah hotspot seperti di Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Rokan Hulu. Namun di Kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir dan Kota Dumai terjadi peningkatan jumlah hotspot. Sedangkan Siak memiliki jumlah hotspot yang hampir sama antara 2015 dan 2019.

Jumlah titik api terbanyak pada 2015 terjadi di Juli dan September. Selama 1 tahun, jumlah titik api yang muncul mencapai 2.230 titik api dalam kawasan hutan dan 2.378 titik api di luar kawasan hutan. Hotspot terbanyak berada di areal korporasi Hutan Tanaman Industri 1.432 titik api, HGU 193 titik api dan Konservasi 605 titik api.

Jumlah titik api terbanyak pada 2019 terjadi di Agustus dan September. Selama 1 tahun, jumlah titik api yang muncul mencapai 1.843 titik api dalam kawasan hutan dan 2.227 titik api di luar kawasan hutan. Titik api terbanyak berada di areal korporasi HTI 1.388 titik api, HGU 119 titik api dan Konservasi 336 titik api.

Di Riau, mengawali minggu pertama 2020, sejumlah titik panas mulai bermunculan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, tiap pagi dan petang merilis informasi cuaca berikut sebaran titik panas di Riau.

Berdasarkan data rekapitulasi karhutla pada situs SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luas lahan yang terbakar sampai pertengahan tahun 2020 mencapai 8.253 hektare.

Rinciannya paling luas terjadi di Riau dengan 2.765 hektare terbakar, disusul Papua Barat dengan 1.419 hektare, Kalimantan Barat 770 hektare dan Kalimantan Tengah 725 hektare.