BKSDA Yogyakarta Lepas Satwa Burung Pemangsa

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Selasa, 14 Juli 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan 4 burung pemangsa yang terdiri dari 2 Elang ular bido (Spilornis cheela) dan 2 Elang alap jambul (Accipiter trivirgatus), Jumat, 10 Juli 2020. Keempat satwa pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Elang ular bido merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei 2019. Sedangkan Alap-alap jambul diserahkan sekitar bulan Mei 2020, demikian siaran pers Humas KLHK, 13 Juli 2020.
Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian asesmen dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui observasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan tujuan utama dari rehabilitasi satwa yakni pengembalian satwa liar ke alam. "Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam," tuturnya. 
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta, baik dilakukan di lingkungan SFF Bunder, di wilayah Yogyakarta maupun di luar wilayah Yogyakarta. Penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa.

Elang Jawa (wikipedia.id)