DPR: Presiden Jokowi Perlu Pertimbangkan Lagi Penghapusan BRG

Penulis : Betahita.id

Gambut

Senin, 20 Juli 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Pemerintah diharapkan mengkaji seksama rencana membubarkan Badan Restorasi Gambut karena BRG dinilai memiliki kontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan gambut serta edukasi masyarakat sehingga layak dipertahankan.

"Dari aspek lingkungan, keberadaan BRG sudah tepat, belum lagi kita bicara pemberdayaan masyarakat desa di dalam kawasan gambut," kata Wakil Ketua Komisi Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat, Daniel Johan, kepada Tempo, Sabtu malam, 18 Juli 2020.

Daniel mengatakan BRG menjalankan peran edukasi, mendistribusikan pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut tanpa bakar, terutama di kawasan yang masyarakatnya bertani di lahan gambut. Ia berpendapat upaya ini baik untuk mengurangi dampak bencana kabut asap.

"Peran setingkat badan yang berdiri sendiri sangat diperlukan, karena masalah gambut ini adalah masalah spesifik, menjadi perhatian dunia internasional," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa asal Kalimantan Barat ini.

Pasca kebakaran 2015, 2,6 juta hektar lahan dan hutan terbakar dengan kerugian RP 221 triliun, Pemerintah Indonesia prioritaskan pemulihan dan perlindungan ekosistem gambut. foto/RAN

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan ada 18 lembaga yang dipertimbangkan untuk dibubarkan. Kemudian, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut termasuk dalam daftar.

"Untuk BRG kan sementara ini perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut. Tapi nanti juga akan dilihat, apakah cukup ditangani BNPB saja atau bagaimana," ujar Moeldoko, Selasa, 14 Juli 2020.

Kepala BRG Nazir Foead mengaku belum ada informasi dari Istana kepada lembaganya terkait kelanjutan BRG. Namun dalam rapat terbatas 23 Juni 2020, kata dia, Jokowi memerintahkan BRG untuk membasahi dan memantau kebasahan gambut.

Foead juga berujar BRG fokus menyelesaikan target kerja 2020. Area gambut non-konsesi yang sudah direstorasi seluas 778.181 hektare di tujuh provinsi atau 89 persen dari target seluas 890.241 hektare.

Adapun untuk target restorasi di area konsesi perkebunan, BRG mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian dengan melakukan supervisi teknis hingga sudah mencapai 80 persen dari target. "Dan terus memfasilitas para kader gambut yang sudah berjumlah 12.000 lebih di tingkat tapak untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga ekosistem gambut," kata Foead kepada Tempo, Jumat lalu.

Foead mengatakan sejak dibentuk pada 2016 hingga Juni 2020, BRG menggunakan anggaran sebesar Rp 1,04 triliun. Sebagian besar anggaran digunakan untuk program di tingkat tapak. Adapun untuk gaji pegawai dan operasional kantor hanya sekitar 10 persen.

Dalam anggaran tahunan, kata Foead, biasanya 50 persen anggaran disalurkan kepada pemerintah provinsi untuk aksi restorasi gambut bersama unsur masyarakat di desa. Sehingga BRG hanya mengelola 50 persen dan sebagian besarnya untuk program di tingkat tapak.

Meski begitu, Foead mengatakan hanya bisa menunggu keputusan Jokowi. Ia mengatakan BRG tetap bekerja seoptimal mungkin untuk saat ini.

"Sebagai pembantu Presiden tentu kami selalu siap jalankan apa pun perintah beliau. Mari kita tunggu keputusan Presiden," kata Foead.

BRG mendapat dukungan dari beberapa kelompok masyarakat. Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Kalimantan Barat, misalnya, berharap Jokowi tak membubarkan badan adhoc yang dibentuk sejak 2016 ini.

"Keberadaan BRG masih sangat dibutuhkan untuk menjamin kawasan hidrologis gambut tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kawasan itu," kata Ketua DPW Gerbang Tani Heri Mustari, Kamis, 16 Juli 2020.

Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana tak terlalu mempersoalkan keberlanjutan kelembagaan adhoc BRG. Wahyu mengatakan evaluasi kelembagaan hal jamak dalam pemerintahan.

Namun lebih jauh dari itu, ia mengingatkan kerja-kerja penyelamatan ekosistem gambut juga tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan. Menurut Wahyu, hingga saat ini masih minim evaluasi terkait restorasi ekosistem gambut di lahan konsesi.

Sebaliknya, pemerintah malah mencetak sawah di lahan gambut di Kalimantan Tengah. Wahyu pun menilai Presiden Jokowi dan jajarannya hanya mencari pembenaran untuk melakukan monokultur skala luas oleh korporasi, tanpa mengedepankan upaya pemulihan ekosistem gambut.

"Selamat putusan MA terkait karhutla di gambut tidak dipenuhi, konsesi yang gambutnya terbakar tidak dicabut izinnya, dan tidak membatalkan proyek-proyek yang mengancam gambut, pemerintah tidak pernah serius melindungi ekosistem gambut," ujar Wahyu.

TEMPO.CO | TERAS.ID