Paus Biru 29 Meter Mati Terdampar, BKSDA Kerahkan Ekskavator

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Jumat, 24 Juli 2020

Editor :

BETAHITA.ID -   Paus biru (Balaenoptera musculus) mati terdampar di perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur,  Selasa, 21 Juli 2020. Satwa dilindungi ini memiliki panjang 29 meter dan lingkar badan 17 meter. Diperkirakan paus biru ini berusia 70 hingga 80 tahun.

Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, ditemukan terdampar di pantai Nun Hila, kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang.

Baca juga Paus Orca Terdampar Diajak Selfi, KLHK Ingatkan Warga Hati-Hati

Penguburan paus biru di lokasi Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, 23 J

Paus biru terdampar di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. FOTO: KLHK

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam NTT, Timbul Batubara, mengatakan, status paus biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang merupakan jalur migrasi cetasea.

Saat ditemukan, kondisi paus biru sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk.

Penyebab kematian dan terdamparnya paus biru tersebut diduga karena sudah tua dan mati, saat migrasi melintasi perairan Laut Sawu dan Teluk Kupang.

“Untuk menghindari penularan penyakit dan hal-hal yang tidak diinginkan (hilang barang bukti), tim UPS BBKSDA NTT melaksanakan piket di TKP untuk memantau dan mengawasi lokasi di sekitar bangkai paus,” ujar Timbul, Kamis (23/7).

Mengingat air pasang naik disertai angin dan arus cukup kuat, tim berusaha mengikat bangkai paus pada bagian ekor. Meski begitu, tali ikatan terlepas dan bangkai paus hanyut dibawa arus kuat Teluk Kupang ke arah Barat.

Hingga Rabu (22/7) dini hari, tim berusaha melacak keberadaan bangkai paus biru. Namun belum ditemukan.

Saat itu, angin cukup kencang. Pelacakan bangkai paus biru dilakukan dengan menggunakan perahu cepat pada radius terbatas pulau-pulau terdekat.

Akhirnya, pukul 08.15 WITA Rabu, Tim UPS BBKSDA NTT menemukan bangkai paus tersebut terdampar di Pulau Semau.

Tim UPS BBKSDA NTT dibagi menjadi 2. Tim pertama, melakukan evakuasi bangkai paus dengan menggunakan perahu dan ekskavator. Tim kedua bertugas mempersiapkan lokasi penguburan.

“Selama pelaksanaan evakuasi, kami instruksikan agar Tim BBKSDA NTT memakai APD lengkap untuk menghindari penularan Covid-19,” kata Timbul.

Selanjutnya, tim dokter hewan BBKSDA NTT bersama dengan dokter hewan UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan nekropsi untuk mengambil sampel kulit dan pengecekan organ dalam paus.

“Proses penguburan sempat mengalami kesulitan karena besar dan beratnya paus untuk digeser dari pinggiran air laut ke darat yaitu ke tempat galian kubur. Kami juga terkendala cuaca pasang-surut air laut yang tidak mencapai liang kubur,” kata Timbul.

Proses penguburan akhirnya bisa dilakukan pada pukul 14.00 WITA, dengan dihadiri tokoh adat setempat dan pihak terkait. Lokasi tempat penguburan di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Proses penanganan akhir dengan cara dikubur dipilih karena sewaktu-waktu bisa digali dan diambil tulangnya. Tulang ini sebagai bahan penelitian atau replika pengawetan.

DARILAUT.ID | TERAS.ID