Sekelompok Paus Pilot Terdampar di Sabu Raijua, 10 Tewas

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Senin, 03 Agustus 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Sepuluh Paus pilot (Globicephala macrorhynchus) dilaporkan masyarakat terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, tepatnya pada koordinat S 10009’52.68’’, E 123034’10.35’’.

Laporan Rowy Kaka Mone pada Kamis, 30 Juli 2020 pukul 16.00 WITA tersebut segera ditindaklanjuti oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam BBKSDA NTT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Paus Biru 29 Meter Mati Terdampar, BKSDA Kerahkan Ekskavator

BBKSDA NTT segera melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang karena lokasi terdamparnya paus tersebut berada di bawah pengelolaan BKKPN Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Dalam kasus paus terdampar ini, selain koordinasi dengan instansi terkait, BBKSDA NTT juga menugaskan Kepala Bidang Teknis untuk mengumpulkan informasi dan langkah-langkah terpadu dalam penanganan satwa mamalia laut tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat setempat," ujar Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara, di Kupang, seperti dikutip laman KLHK, Jumat, 31 Juli 2020.

Timbul mengatakan, dari hasil penelusuran diketahui ada 11 ekor Paus Pilot yang terdampar. Kondisi saat ditemukan adalah 10 (sepuluh) ekor mati, dan 1 (satu) ekor hidup dapat diselamatkan dengan cara didorong kembali ke laut. Jenis kelamin paus belum dapat diidentifikasi. Rata-rata panjang paus berkisar 2,5 - 6 meter, dengan lingkar badan diperkirakan lebar 0,9 – 1,2 meter.

Status paus pilot adalah dilindungi menurut UU 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999, dan PermenLHK No. 106 tahun 2018.

Saat ditemukan kondisi paus pilot tersebut sudah dalam keadaan lemas dan sebagian paus pilot dalam kondisi mati. Penyebab kematian paus masih belum dapat dipastikan dan diperlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif tentang kepastian penyebab kematian masal satwa paus tersebut.

Hasil koordinasi dengan BKKPN Kupang dan Camat Raijua, Titus Duri, yang berada di TKP, karena kendala kesulitan alat berat, paus pilot yang sudah mati dikubur secara manual di Pantai Lie Jaka. Penguburan telah dilakukan pada hari Jumat,31 Juli 2020 yang didahului dengan upacara adat.

Menurut BKKPN Kupang penyebab sering terdamparnya paus pilot di perairan pantai diduga karena disorientasi arah. Paus jenis ini hidup berkelompok dalam jumlah yang banyak, sehingga jika salah satu terdampar maka kemungkinan besar anggota kelompok akan ikut terdampar.

Perairan Laut Sawu merupakan jalur migrasi paus dan setiap tahun pada periode yang sama sering terjadi peristiwa terdamparnya mamalia laut terutama ikan paus.

Paus Pilot (Globicephala macrorhynchus) terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, 30 Juli 2020. (Humas KLHK)