Lahan Dikuasai Perusahaan, Warga Pulau Pari Minta Bantuan Anies

Penulis : Betahita.id

Agraria

Jumat, 07 Agustus 2020

Editor :

BETAHITA.ID -   Warga yang melakukan demonstrasi di Balai Kota Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan  datang langsung ke Pulau Pari untuk membantu menangani konflik lahan di Kepulauan Seribu itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator aksi massa Koalisi Selamatkan Pulau Pari, Buyung yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta dengan membawa sejumlah spanduk tuntutan dan miniatur perahu bertuliskan #savepulaupari.

"Tujuan kami datang ke kantor gubernur ini meminta perlindungan dan meminta kebijakan pak gubernur atas adanya kasus konflik lahan yang terjadi di Pulau Pari. Tuntutan kami sebagai warga Pulau Pari agar pak gubernur Anies Baswedan bisa singgah dan datang ke pulau kami, agar bisa mengatasi kasus konflik lahan," ujar Buyung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.

Buyung mengatakan warga telah berkonflik lahan dengan suatu perusahaan sejak 1982 silam yang bermula dari warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Pulau Pari itu tidak memiliki sertifikat tanah.

Buyung menceritakan pada 1992 silam, pihak kelurahan meminta sertifikat tanah warga yang dikatakan oleh pihak kelurahan untuk dilakukan pemutihan.

"Yang jelas warga Pulau Pari sudah lama tinggal di pulau tersebut, sudah tujuh generasi, yang jelas warga Pulau Pari yang menguasai lahan dan menguasai fisiknya. Kalau warga tidak memiliki sertifikat, yang jelas warga dulu pernah punya tapi diambil oleh pihak kelurahan dengan pengakuan akan adanya pemutihan yang dilakukan oleh kelurahan," ucapnya.

Sementara itu, disebutkan bahwa puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pulau Pari sudah dimiliki atas nama perusahaan.

Buyung mengklaim, dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Nomor 0314/LM/IV/2017 Jakarta tanggal 9 April 2017 disebutkan 62 SHM dan 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari perusahaan-perusahaan di atas Pulau Pari sebagai praktik mal administrasi.

ANTARA TEMPO.CO | TERAS.ID

Demonstran dari warga pulau Pari telah mendatangi kantor Ombudsman, Kamis, 6 Agustus 2020. TEMPO/FAZRINALDO