Singapura Hancurkan 9 Ton Gading Gajah

Penulis : Betahita.id

Konservasi

Rabu, 12 Agustus 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Pemerintah Singapura menghancurkan sembilan ton gading gajah. Aksi ini disebut pihak berwenang sebagai peristiwa terbesar di dunia dalam beberapa tahun terakhir ini. Penghancuran berton-ton gading itu juga dan menandakan perjuangan negara pulau itu dalam melawan perdagangan ilegal satwa liar.

Baca juga: Rabu Ini Hari Gajah Sedunia, Populasi di Sini Tinggal 2.400 Ekor

Negara, yang menjadi titik jalur pelayaran dalam pengiriman produk hewan terlarang antara Afrika dan Asia itu, menghancurkan gading senilai 18 juta dolar Singapura (sekitar Rp193,2 miliar), termasuk 8,8 ton gading sitaan tahun lalu yang dikatakan otoritas berasal dari 300 gajah, demikian Reuters melaporkan Selasa, 11 Agustus 2020.

Dalam acara yang disiarkan secara daring, para pekerja dengan mengenakan helm terlihat memindahkan gading dari troli ke sebuah tempat sebelum gading itu diremukkan dengan alat penghancur batu.

Proses penghancuran memakan waktu beberapa hari dan pecahannya kemudian akan dibakar.

"Penghancuran akan mencegah gading masuk kembali ke pasar dan akan mengganggu rantai pasokan global gading yang diperdagangkan secara ilegal," kata Dewan Taman Nasional tentang penghancuran tersebut, yang diadakan menjelang Hari Gajah Sedunia 12 Agustus.

Diperkirakan 100 gajah Afrika dibunuh setiap hari oleh pemburu yang mencari gading, daging, dan bagian tubuh hewan itu. Perburuan menjadikan jumlah gajah yang tersisa hanya 400.000 ekor, menurut perkiraan ahli lingkungan.

Sebagian besar permintaan gading berasal dari negara-negara Asia, seperti Cina dan Vietnam, tempat gading tersebut diubah menjadi perhiasan dan ornamen.

Selain mengambil sikap keras terhadap produk transit, Singapura menyatakan melarang perdagangan gading di dalam negeri mulai September 2021.

"Perburuan gajah berada pada level krisis di Asia dan Afrika karena perdagangan ilegal," kata CEO World Wide Fund for Nature Singapura R Raghunathan.

Raghunathan mengatakan penghancuran gading dan inisiatif-inisiatif lainnya yang dijalankan negara kota itu menggarisbawahi tekad untuk "membasmi pengiriman ilegal produk satwa liar melalui Singapura".  Negara tetangga Malaysia menghancurkan 9,5 ton gading gajah yang disita pada 2016.

Gading gajah yang disita Dewan Taman Nasional Singapura dan dihancurkan, Selasa, 11 Agustus 2020. (Dok. Nparks)