Anak Kucing Hutan Masuk Kampung di Kediri

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Rabu, 26 Agustus 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Seekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) diselamatkan di Wates, Kediri, Jawa Timur. Satwa dilindungi ini diduga terlepas dari induknya dan masuk permukiman.

Ketua Lembaga Edukasi Satwa CAKRA (Cinta Satwa dan Konservasi) yang berkedudukan di Tulungagung, Yuga Hermawan, menerangkan, anak kucing hutan itu ditemukan di antara tumpukan kayu di belakang sebuah rumah pada 17 Agustus 2020. Penemunya adalah anak pemilik rumah bernama Agiel Putri Fauziah (23 tahun).

Baca juga Anak Kucing Hutan Ditemukan Masuk Kebun Warga di Sukabumi

Agiel kemudian menyerahkannya kepada CAKRA. "Diduga anak kucing hutan datang dari areal persawahan yang tak jauh dari situ," kata Yuga, Selasa 25 Agustus 2020.

Sempat merawatnya, CAKRA kemudian meneruskan anak kucing hutan itu ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri. Disebutkan Yuga, kucing hutan Jawa atau lebih dikenal dengan sebutan macan rembah masuk kategori langka dan dilindungi (appendix II). 

"Kami bersyukur saudara Agiel Putri yang menemukan kucing hutan Jawa yang sangat langka ini bersedia dengan sukarela menyerahkan satwa tersebut ke kami, untuk kami teruskan (diserahterimakan) ke BKSDA Kediri untuk dilakukan tindakan konservasi," katanya.

Penyerahan anak kucing hutan Jawa yang diperkirakan baru berusia tiga bulan itu dilakukan Les-CAKRA pada hari ini ke  BKSDA Kediri diantar 10 pecinta satwa dari Tulungagung, Blitar dan Kediri. Itu adalah penyerahan keempat sejak kurun dua tahun terakhir.

Pertama kali satwa yang pernah diserahkan ke BKSDA Kediri adalah jenis kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) dewasa, lalu bulus (Amyda Cartilaginea), beruk (Macaca Nemestrina), dan terakhir anak kucing hutan Jawa (Prionailurus Bengalensis).

Pelaksana harian Kepala Seksi Konservasi BKSDA Kediri Daru Sudiro menanggapi positif penyerahan satwa kucing hutan itu. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan pengendalian atau bahkan pelarangan kegiatan sirkus topeng monyet jalanan yang dinilai menyiksa satwa.

Ilustrasi anak kucing hutan (pxhere.com)



Kepada Yuga dkk, Daru juga menjanjikan peninjauan kembali satwa-satwa dilindungi di Pendopo Tulungagung, termasuk dua ekor burung elang jenis brontok (Spizaetus cirrhatus) dan elang laut (Changeable hawk-eagle atau Haliaeetus leucogaster). Daru menyampaikan kepada komunitas Les-Cakra untuk segera menjadwalkan kunjungan ke taman satwa pendopo Tulungagung.

TEMPO.CO | TERAS.ID