Gajah Mati di Pidie Aceh, Diduga karena Sengatan Listrik Pagar

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Satwa

Jumat, 11 September 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Teka-teki kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatramus) di kebun milik warga di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, sudah ada titik terang. Dari hasil pemeriksaan, gajah tersebut mati diduga akibat sengatan listrik.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengungkapkan, berdasarkan hasil nekropsi dan pemeriksaan terhadap bangkai gajah, diduga kuat gajah yang ditemukan mati pada Rabu (9/9/2020) tersebut terkena sengatan aliran listrik yang dipasang warga di pagar sekitar kebun.

Baca juga: Gajah Sumatera Mati di Kebun Warga di Pidie

Tim medis BKSDA Aceh saat melakukan proses nekropsi atau bedah bangkai pada gajah yang ditemukan mati di kebun warga di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (9/9/2020)./Foto: BKSDA Aceh

"Sudah ada hasil, tim baru saja selesai nekropsi. Diduga gajah tersebut terkena sengatan listrik. Itu dari pagar listrik yang ada di perkebunan masyarakat," kata Agus, Kamis (10/9/2020).

Dugaan tersebut dikuatkan dari adanya bekas luka bakar di kaki depan sebelah kiri dan luka pada ujung belalai gajah. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, gajah itu berkelamin jantan dengan usia 15-20 tahun dan diperkirakan mati satu hari sebelum ditemukan.

"Kalau dilihat dari kondisinya juga tidak ada bagian tubuh yang hilang. Gadingnya masih ada. Jadi bukan mati karena perburuan. Untuk sementara gading gajahnya kita amankan untuk bukti."

Menurut Agus, pemasangan pagar listrik untuk pengaman kebun banyak dilakukan oleh warga. Namun hal itu sebenarnya tidak bisa dibenarkan. Selain dapat melukai atau menewaskan satwa dilindungi, pagar listrik itu juga membahayakan manusia.

Masyarakat Aceh pada umumnya, lanjut Agus, tidak menganggap gajah sebagai hama apalagi musuh. Gajah dan satwa dilindungi lainnya juga dilindungi oleh Qanun atau peraturan perundangan-undangan khusus yang berlaku di Aceh.

Namun diakuinya, banyak kejadian gajah masuk ke kebun warga. Hal tersebut kemungkinan terjadi akibat adanya perambahan hutan dan alih fungsi lahan. Hutan yang dulunya merupakan habitat dan tempat perlintasan gajah berubah menjadi kebun dan lain sebagainya.

"Secara umum, faktor penyebab timbul konflik di antaranya adalah perambahan hutan dan perubahan atau alih fungsi lahan. Apalagi itu daerah lintasan gajah. Dulunya mungkin lahan itu adalah kawasan hutan dan memang habitat gajah."

Agus menuturkan, untuk mengurangi potensi konflik gajah dan manusia, pihaknya berencana untuk membuat koridor kawasan ekosistem esensial untuk gajah. Selain itu KLHK juga melakukan sosiasisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat tentang bahaya pemasangan pagar listrik dengan melibatkan lembaga masyarakat sipil.

Lebih jauh Agus menjelaskan, terdapat beberapa cara yang bisa digunakan untuk menghalau atau mengusir gajah. Salah satunya dengan menggunakan petasan. Namun penggunaan petasan ini tidak dimaksud untuk melukai gajah, melainkan hanya untuk menakut-nakuti gajah saja.

"Kita juga membentuk masyarakat mandiri konflik gajah. Untuk wilayah yang potensi konfliknya tinggi kita juga beri pemahaman tentang cara mengusir gajah. Petasan diperbolehkan namun tidak boleh dikenakan ke tubuh gajah. Kedua menggunakan gajah-gajah jinak untuk menggiring gajah liar ke areal tertentu."

Agus juga mengatakan, selama beberapa tahun bertugas di Aceh, dia tidak mendapati adanya kasus kematian gajah akibat perburuan gading. Saat ini populasi gajah sumatera di Aceh masih dalam penelitian. Namun diperkirakan ratusan ekor.