BKSDA Sumut Lepas Burung dan Kukang di TWA Danau Sicike Cike

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Rabu, 21 Oktober 2020

Editor :

BETAHITA.ID - BKSDA Usmatera Utara melepasliarkan 18 ekor satwa dilindungi terdiri dari lima jenis burung dan seekor kucing hutan serta enam ekor kukang di  Taman Wisata Alam Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi. Mereka, dengan asal usul yang berbeda satu sama lain, dilepas bersamaan di hutan itu, Rabu, 15 Oktober 2020.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan penetapan kawasan TWA Danau Sicike Cike menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa. "Di samping kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktivitas manusia," katanya lewat keterangan yang diterima Senin, 20 Oktober 2020.

Dia menerangkan, lima jenis burung itu terdiri dari dua ekor burung cica daun besar, seekor cica daun sayap biru, dua ekor tangkar uli sumatera, empat ekor takur api , dan seekor elang alap. Sebanyak empat jenis yang pertama datang dari Jawa Timur yang sebelumnya diserahkan BBKSDA daerah setempat untuk dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September lalu.

Sedang seeokor jenis elang alap bersama jenis kucing hutan adalah penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara. Sisanya adalah enam ekor kukang juga merupakan penyerahan masyarakat Sumatera Utara tapi melalui lembaga mitra Yayasan Konservasi Species Indonesia. 

Kukang (Nycticebus spp.) yang dilepas BKSDA Sumut di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi, 15 Oktober 2020. (Dok,KLHK)