13 Julang, Merak Hijau dan Gelatik Jawa Dilepas di TN Baluran

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Senin, 26 Oktober 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Sebanyak 13 burung sitaan dan penyerahan dari masyarakat dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020). Burung yang dilepas adalah 2 Merak hijau (Pavo muticus), 4 Julang mas (Rhyticeros undulatus), serta 7 Gelatik jawa (Padda oryzivora).

Satwa liar dilindungi ini semula ada yang diserahkan masyarakat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, dan dititipkan perawatannya pada Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor. Sebagian lainnya diserahkan masyarakat kepada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur dan Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI), serta hasil sitaan Bareskrim.

Seluruh satwa yang dilepasliarkan tersebut telah menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi di PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta dan di TSI Cisarua Bogor. Proses rehabilitasi dilaksanakan mulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya.

Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku satwa sudah normal menjadi liar kembali. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap satwa-satwa tersebut dinyatakan siap dilepasliarkan kembali.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dan jajaran yang telah berperan aktif dalam penyelamatan satwa liar dilindungi.

Indra juga menyampaikan,telah dilakukan habituasi 5 ekor Babi Kutil (Sus verrocosuss) dari  PPS Cikananga, 5 ekor dari TSI Bogor dan 2 ekor dari TSI Prigen yang merupakan hasil dari program pengembangbiakan eksitu. "Tujuan kegiatan habituasi ini adalah untuk mengembalikan populasi Babi Kutil yg berada di TN Baluran," kata Indra, seperti dikutip siarap pers KLHK.

Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya, menurut Indra merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya. "Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di TN Baluran,” kata Indra.

Kepala Balai TN Baluran, Pudjiadi, mengatakan bahwa ekosistem TN Baluran memiliki keanekaragaman hayati berupa jenis-jenis satwa yang cukup berlimpah, mulai dari mamalia besar seperti Banteng dan Macan Tutul, hingga jenis-jenis dari kelompok aves. “Sebelum dilaksanakan proses pelepasliaran satwa ini, kami telah melaksanakan kajian kesesuaian habitat terhadap jenis-jenis satwa tersebut”, ucap Pudjiadi.

Turut hadir dalam rangkaian acara pelepasliaran satwa ini, Kabidkum Polda Jawa Timur, Adi Karia Tobing, perwakilan Bareskrim Polri, Kepala Balai TN Alas Purwo, Kepala Balai TN Meru Betiri dan perwakilan Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Adi Karia Tobing mengatakan bahwa Polri berkomitmen mendukung upaya-upaya perlindungan TSL yang dilaksanakan oleh KLHK. “Dukungan ini juga merupakan sinergitas antara pihak Kepolisian RI dengan Kementerian LHK dalam meningkatkan kelestarian satwa di habitat alamnya. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, mau kapan lagi, konservasi adalah tugas kita semua, mari lestarikan satwa liar dan habitatnya," ujar Adi.

Pelepasliaran burung Julang mas di Taman Nasional Baluran, 23/10/2020. (Dok. KLHK)