Korban Jerat, Harimau Sumatera Malelang Jaya Kembali ke Habitat

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Selasa, 10 November 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDA) Aceh melakukan pelepasliaran satu ekor Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ke habitat alaminya di Hutan Lindung Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Senin (9/11).

Harimau yang diberi nama Malelang Jaya tersebut berjenis kelamin betina, dengan usia 2- 3 tahun, dan berat badan 45 – 55 kg.

Baca juga: BKSDA Aceh Selamatkan Harimau Sumatera Terjerat Jebakan

Sebelumnya, Malelang Jaya terkena jerat kawat yang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu, serta luka pada bagian pinggang. Setelah melalui proses observasi dan perawatan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya siap untuk dilepasliarkan kembali.

BKSDA Aceh melakukan pelepasliaran satu ekor Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ke habitat alaminya di Hutan Lindung Terangun, Kabupaten Gayo Luee, Senin (9/11). (Dok. KLHK)

Pelepasan disaksikan tim yang terdiri dari Direktorat KKH, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Muspika BBTNGL, Polres Gayo Lues, KPH Wilayah 5 Gayo Lues-DLHK Aceh, FKL, WCS-IP, bersama tokoh masyarakat Desa Malelang Jaya.

Malelang Jaya dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Terangun. Kawasan tersebut merupakan habitatnya yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan saat terjerat. Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan usulan dari masyarakat Desa Malelang Jaya. Mereka meyakini Harimau Sumatera Malelang Jaya merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut, dan harus dikembalikan ke tempat asalnya.

Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran, telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, UPTD KPH 5, FKL, serta dibantu oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK Indra Exploitasia, menyampaikan bahwa melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, terus berupaya melakukan mitigasi, dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya.

“Dalam pelaksanaannya, kami tidak bisa bekerja sendirian, akan tetapi perlu peran aktif para pihak terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar habitat harimau sumatera," ujar Indra seperti dikutip siaran pers KLHK.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan masyarakat Desa Malelang Jaya yang telah mendukung upaya penyelamatan harimau Malelang Jaya. Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar,” lanjutnya.

Bupati Gayo Lues Muhammad Amru juga menyampaikan appresiasinya kepada KLHK, khususnya dalam upaya menjaga, dan mempertahankan populasi harimau sumatera yang berada di hutan lindung Kabupaten Gayo Lues.

“Melalui pelepasliaran kembali harimau Malelang Jaya, saya menghimbau agar masyarakat yang tinggal di dekat habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar harimau sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi," katanya.

Menurut dia, beberapa aktivitas tersebut membuat tingginya konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia dan dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Keselamatan tim pelepasliaran juga menjadi hal utama yang menjadi perhatian. Pada proses pelepasliaran, terlihat Malelang Jaya bersemangat dapat kembali ke tempat asalnya.