Sepasang Harimau Sumatera Saudara Seinduk Dilepasliarkan ke Alam
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Satwa
Senin, 30 November 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Setelah menjalani rehabilitasi selama beberapa bulan, sepasang Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saudara seinduk, bernama Putra Singgulung dan Putri Singgulung, dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Pelepasliaran sepasang Harimau sumatera ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan tim dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo. Proses pelepasliaran ini dilakukan sejak hari Kamis, 26 November 2020 dan Jumat, 27 November 2020 kemarin.
Di sela acara bedah buku berjudul "Bonita, Hikayat Sang Raja" yang digelar di Arboretum, KLHK, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno menyampaikan apresiasi terhadap segenap pihak yang telah membantu upaya konservasi Harimau Sumatera ini mulai dari proses evakuasi, rehabilitasi hingga lepas liarnya.
"Dukungan berbagai pihak yang tidak pernah surut apalagi di masa pandemi ini, merupakan sinergi yang amat penting untuk menjaga bumi kita dan kelestarian satwa liar di dalamnya.Tentu saja perjuangan segenap pihak di berbagai wilayah di Sumatera akan menjadi catatan penting kita bersama dalam memastikan kelestarian Harimau Sumatera bagi generasi penerus kita," tutur Wiratno, Jumat (27/11/2020).
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE KLHK, Indra Exploitasia menjelaskan, Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
"Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar," kata Indra.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Erly Sukrismanto menjelaskan, proses lepas liar Harimau Putra Singgulung dan Putri Singgulung dilakukan dengan penuh haru. Untuk menuju lokasi pelepasliaran, tim BKSDA Sumatera Barat dan tim Yayasan ARSARI Djojohadikusumo harus menempuh waktu perjalanan kurang lebih 8 jam.
Bahkan dalam perjalanan tim sempat mengalami hambatan tanah longsor. Yang mengakibatkan rombongan tim lepas liar turun dari kendaraan dan harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki.
"Walaupun perjalanan cukup berat, namun kami sangat berbahagia bisa melaksanakan amanah dari Direktorat Jenderal KSDAE KLHK untuk mengembalikan sepasang satwa liar yang terancam punah ini kembali ke habitat alaminya," kata Erly.
Dua Harimau sumatera bersaudara ini sebelumnya telah dititiprawatkan selama kurang lebih lima bulan di PR-HSD ARSARI, yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dalam kerjasama dengan BKSDA Sumatera Barat.
Harimau Putri Singgulung tercatat mulai direhabilitasi sejak 14 Juni 2020, sedangkan Harimau Putra Singgulung direhabilitasi sejak 29 Juni 2020. Sebelum dilepasliarkan keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatannya, pada 22-23 November 2020 lalu.
"Baik Putra maupun Putri dalam kondisi sehat, tidak ada gangguan fisik, pertumbuhannya signifikan baik berat badan maupun panjang tubuh, serta telah memiliki gigi permanen yang lengkap. Sehingga kami telah merekomendasikan kesiapannya untuk lepas liar," kata dokter hewan, Kartika Amarilis, sekaligus Manajer Operasional PR-HSD ARSARI yang berlokasi di area HGU PT. Tidar Kerinci Agung (TKA) Sumatera Barat.