Menteri Siti: Rehabilitasi Mangrove Dilakukan Keroyokan

Penulis : Betahita.id

Hutan

Rabu, 13 Januari 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Pemerintah akan merehabilitasi lahan mangrove kritis seluas 637 ribu hektar. Tahun lalu sudah dilakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar dan 620 ribu hektar lainnya dilaksanakan sampai 2024.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kita plot target sekian biasanya di lapangannya akan bertambah,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat Rakor Pengelolaan Mangrove Nasional, yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (11/1/2021), demikian siaran pers Humas KLHK.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menjelaskan rencana rehabilitasi mangrove tahun 2021 seluas 124 ribu hektar (20%), tahun 2022 seluas 155 ribu hektar (25%), tahun 2023 seluas 155 ribu hektar (25%), dan tahun 2024 seluas 187 ribu hektar (30%).

Untuk mencapai target tersebut, Menteri Siti mengatakan hal pertama yang penting dilakukan yaitu penguatan koordinasi kelembagaan baik di tingkat nasional, maupun antar strata pemerintahan.

Ilustrasi hutan mangrove (maxpixel.net)

Dana rehabilitasi mangrove yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sendiri baru mencakup areal seluas 1.250 hektar. Oleh karena itu diperlukan perluasan aspek anggaran melalui kerjasama internasional seperti hibah luar negeri yang disinergikan lintas kementerian dan lembaga.

Pada saat ini sudah ada kerjasama  antara KfW Jerman dan KLHK senilai 20 juta Euro, serta sedang berproses dukungan dari World Bank melalui Kementerian Kelautan yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari 200 juta \dolar.

Upaya percepatan implementasi sudah dilakukan pemerintah di antaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektar yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.

“Target 600 ribu hektar ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha,” tutur Menteri Siti.

Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center. Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.

“Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan rencana Mega Mangrove Center di banyak lokasi di Pulau Jawa, dengan dukungan dana World Bank.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan tentang World Mangrove Centre di Kalimantan Timur bagian Utara, dengan dukungan hibah Jerman, melalui Project Forest Program (FP) VI "Protection of Mangrove Forest".

"Melalui agenda-agenda tersebut, upaya sinergis dengan platform multisektor dan multi stakeholders yang akan dikembangkan," kata Menteri Siti.

Pada Rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat memimpin Rakor menjelaskan manfaat ekosistem mangrove yang mampu mengurangi 10 – 31 % emisi tahunan dari sektor penggunaan lahan. Nilai simpanan karbon seluruh mangrove di Indonesia mencapai 3 Gigaton. Mangrove juga menjadi pelindung daratan dari angin kencang, gelombang besar akibat perubahan iklim.

Selain itu, ekosistem mangrove mampu meningkatkan produktivitas perikanan, kepiting, dan silvofishery. Manfaat lain yaitu ekowisata dan produk turunan seperti dodol, sirup, keripik, dan lain-lain.

Menko Luhut juga menjelaskan peran masing-masing K/L untuk mencapai sasaran rehabilitasi dan perlindungan mangrove dari segala aspek. Termasuk peran Menteri Parekraf membina desa ekowisata dan Menteri PPDT yang diharapkan membangun desa mangrove binaan selain KLHK, KKP, BRGM, Kemenkeu dan BAPPENAS. Pemerintah kerja keras untuk ini, dengan time-table yang harus disusun secara ketat.