KLHK Masih Kaji Inovasi Daur Ulang Sampah Masker Sekali Pakai

Penulis : Kennial Laia

Sampah

Kamis, 18 Februari 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan sedang mengkaji metode daur ulang untuk menangani sampah medis akibat pandemi Covid-19, termasuk masker sekali pakai. Metode tersebut merupakan inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Penelitian dari LIPI sudah kami dengarkan, namun kami belum memutuskan apakah limbah masker sekali pakai bisa didaur ulang,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati kepada wartawan, Kamis, 18 Februari 2021.

“Tapi rasanya perlu dikaji lebih dalam dengan referensi dari World Health Organization,” tambahnya.  

Rosa menjelaskan saat ini penanganan limbah medis infeksius selama pandemi, termasuk masker sekali pakai, masih menggunakan teknologi pembakaran (insinerator) dengan suhu sekitar 800 derajat celcius.

Sampah masker sekali pakai. Foto: OceansAsia

Khusus untuk masker sekali pakai, kata Vivien, sebelum dibuang harus disemprot atau dicuci dengan sabun. Setelah itu digunting dan dibungkus dengan kertas baru kemudian dibuang.

Januari lalu, LIPI menawarkan metode kristalisasi untuk mendaur ulang limbah medis seperti masker sekali pakai, hazmat, dan sarung tangan. Lembaga tersebut mengklaim, metode itu aman untuk plastik bahan baku alat pelindung diri, serta tetap menghasilkan produk daur ulang yang berkualitas.

Data KLHK mengungkap, limbah medis di Indonesia meningkat sekitar 30-50% selama pandemi. Per Oktober 2020, KLHK mencatat 1.662,75 ton limbah medis dari 34 provinsi di Indonesia. Kenaikan jumlah itu dipicu oleh penggunaan berbagai macam APD di luar tenaga medis, termasuk masker sekali pakai.

Pegiat konservasi khawatir, sampah tersebut berakhir di laut dan menambah masalah jumlah sampah di lautan. Laporan terbaru dari organisasi konservasi laut asal Hongkong, OceansAsia, memperkirakan 1,56 miliar masker sekali pakai berakhir di laut pada Desember 2020. Ini menghasilkan tambahan 4.680 hingga 6.240 metrik ton polusi plastik di laut. Masker sekali pakai juga membutuhkan 450 tahun untuk terurai.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan, pihaknya mendorong orang sehat atau pasien non-Covid-19 untuk menggunakan masker kain guna ulang untuk mengurangi sampah masker sekali pakai. Pasalnya saat ini baik pasien Covid-19 maupun orang sehat menggunakan masker sekali pakai.

Rosa mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan, terutama dari orang yang melakukan isolasi mandiri di hotel.

“Kami akan bertemu dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia untuk bicara bagaimana menanggulangi hal ini,” pungkas Rosa.