HARI HUTAN DUNIA: Cerita Angka Jutaan Hektare Hutan Tanah Papua
Penulis : Sandy Indra Pratama
Hutan
Senin, 22 Maret 2021
Editor :
BETAHITA.ID - “Di Tanah Papua mungkin itu hutan cuma angka saja, besar terlihatnya, namun menguap di lapangan“
Celoteh nakal itu meluncur mulus dari mulut Fecky Mobalen, Ketua PD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya, Papua Barat, dua pekan lalu saat ditemui betahita di Sorong, Papua barat.
Secuil percakapan membawa ke cerita pengalaman-pengalaman Fecky blusukan ke pedalaman hutan di Tanah Papua -sebutan untuk dua provinsi di Pulau Papua. “Kami masyarakat adat ini hanya bisa menonton saja, mesin-mesin berat masuk lalu menggaruk tanah yang di atasnya sudah tidak ada lagi pohon-pohon megah itu,” katanya. “Tak lama truk- truk sudah angkut itu kayu kemudian pergi meninggalkan kampung, bahkan secepat kilat pergi meninggalkan Papua.”
Kemalangan masyarakat adat di Tanah Papua bagi Fecky bukan sebuah kebetulan. Namun ia menduga seperti lebih kepada persoalan yang memang sudah terencanakan.
“Tidak lalu kebetulan ada investasi masuk lalu membabat hutan alam yang dulu merupakan tempat bernaungnya banyak mahluk hidup, bahkan juga manusia,” katanya. “Pemerintah seolah tidak sama sekali menghitung untung rugi kehilangan hutan, buktinya izin penguasaan lahan hutan tetap jalan dan terus berkembang.”
Sebenarnya, negara seharusnya memperhatikan betul hutan di Tanah Papua. Sebab apa? berdasar Basis Data Geospasial Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2020 yang dimiliki Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sebab luasan Hutan Negara di Tanah Papua sangat luas, mencakup 31 persen dari total Hutan Negara. Terbagi atas 29,3 juta hektare di Provinsi Papua dan 8,7 juta hektare di Papua Barat.
Dari angka itu, kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung mendominasi. Luas Hutan Konservasinya mencapai 6,7 juta hektare alias 27 persen dari total Hutan Konservasi yang dimiliki dikuasai Negara. Lalu di Tanah Papua juga masih berdasar data, memiliki 7,8 juta hektare Hutan Lindung setara 26 persen dari total Hutan Lindung yang Negara kuasai.
Sisa dari angka-angka itu semua, hutan di Tanah Papua lantas memenuhi fungsi sebagai Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap, dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi.
Luas Fungsi Hutan di Indonesia
Fungsi Kawasan hutan |
Total Indonesia (hektar) |
Papua (hektar) |
Papua Barat (hektar) |
1. Hutan Konservasi (HK)* |
22.088.573 |
6.736.267 |
1.711.908 |
2. Hutan Lindung (HL) |
29.578.200 |
7.815.283 |
1.631.589 |
3. Hutan Produksi Terbatas (HPT) |
26.772.158 |
5.961.240 |
1.778.480 |
4. Hutan Produksi Tetap (HP) |
29.215.611 |
4.739.327 |
2.188.160 |
5. Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) |
12.840.981 |
4.116.365 |
1.474.650 |
TOTAL LUASAN HUTAN NEGARA |
120.495.523 |
29.368.482 |
8.784.787 |
(*) Hutan Konservasi Daratan
Apa yang menyebabkan hutan kemudian beralih fungsi? Tentunya ada pelepasan kawasan hutan. Dari data resmi milik pemerintah didapat angka 1.5juta hektare lebih hutan yang dilepas oleh pemerintah. Hutan seluas itu beralih fungsi berdasar izin yang dikeluarkan hanya dalam jangka waktu 27 tahun, mulai dari 1992 hingga 2019.
Jadi apa hutan yang dilepaskan itu? Terpantau dari pemberian izinnya, masih dari data peemrintah, sektor pertanian menjadi tujuan utama pelepasan, yakni seluas 1.461.577 hektare atau setara 93 persen.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi tujuan utama pelepasan kawasan hutan apabila ditilik dari angka sektor pertanian tersebut, yakni seluas 1.307.780 hektare, atau 84% dari total pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua.
Ya, kebun-kebun sawit telah mengalih fungsikan hutan di Tanah Papua.
Tabel Rekapitulasi IUPHHK-HA di Tanah Papua
No |
Provinsi |
Jumlah Izin |
Luas konsesi (hektar) |
1 |
Papua |
17 |
2.503.292 |
2 |
Papua Barat |
21 |
2.978.978 |
Total |
38 |
5.482.270 |
Tabel Rekapitulasi IUPHHK-HTI di Tanah Papua
No |
Provinsi |
Jumlah Izin |
Luas konsesi (hektar) |
1 |
Papua |
8 |
898.645 |
2 |
Papua Barat |
1 |
87.224 |
Total |
9 |
985.869 |
Direktur Kehutanan Yayasan Auriga Nusantara, Supintri Yohar kemudian berkomentar atas persoalan angka Hutan di Tanah Papua. Menurutnya, semua izin di Tanah Papua secara umum berbasis lahan. Benar bahwa banyak perusahaan yang menguasai jutaan lahan di Tanah Papua, mereka mengantongi izin menebang atau membangun kebun, meski banyak juga yang harus dicek kebenarannya. “Artinya pemerintah harus serius tangani Tanah Papua, data memperlihatkan betapa vitalnya Hutan Papua, tidak hanya bagi masyarakat adat dan lokal, tapi juga bagi Indonesia,” ujarnya.
Supin lantas mempertanyakan, jika dalam 27 tahun hutan mudah dilepas bagi investasi, seperti apa wajah pemberian akses dalam mengelola hutan bagi masyarakat adat di Tanah Papua? “Data menunjukkan perkembangan izin dan pengakuan atas pengelolaan hutan berbasis adat di Tanah Papua sangat lambat.
“Terutama terhadap Hutan masyarakat Adat,” ujarnya. “Sebab Jika hanya menebang hutan dan mengubah hutan menjadi kebun, mengapa harus orang luar Papua yang melakukan atau bahkan orang dari luar Indonesia?”
Pertanyaan itu harus segera dijawab pemerintah.
Malam lantas melarut di pesisir Pantai Sorong. Udara semakin dingin. Fecky lalu sedikit bergumam, “Seharusnya kita sadar bahwa dengan menjaga hutan itu berarti menjaga manusia juga.” Lepas itu dia cuma bisa menyunggingkan senyum dan menghela nafas panjang.