Selama 15 Tahun Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp953 T untuk Papua

Penulis : Sandy Indra Pratama

Lingkungan

Jumat, 09 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Pemerintah mengklaim telah menggelontorkan anggaran Rp953 triliun lebih untuk pembangunan Papua dan Papua Barat. Dana itu digelontorkan pada periode 2005-2021.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana itu digelontorkan dalam beberapa bentuk. Pertama, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp702,3 triliun.

Kedua, belanja kementerian/lembaga yang dialokasikan untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp251,29 triliun. Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) ke Papua dan Papua Barat sebesar Rp138,65 triliun sejak 2002 hingga sekarang.

Ia mengatakan pendanaan untuk dua provinsi tersebut lebih besar jika dibandingkan daerah-daerah lain yang punya kriteria dan kondisi serupa.

Tarian tradisional masyarakat adat Momuna. Foto: Jerat Papua

Ia menyebut, misalnya, TKDD Provinsi Aceh hanya sebesar 6,4 juta per kapita sementara Papua sudah mencapai 14,7 juta dan Papua Barat 10,2 juta per kapita.

Tak hanya Aceh, daerah lain yang nilai TKDD per kapitanya masih jauh di bawah Papua dan Papua Barat antara lain Kalimantan Timur (4,9 juta per kapita), Maluku (7,1 juta per kapita) dan NTT (4,2 juta per kapita).

"Pendanaan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar dalam dua puluh tahun terakhir. Dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur memang diberikan spesifik untuk Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Sayangnya, transfer besar tersebut belum cukup untuk mengatasi masalah kesenjangan di Papua. Dalam hal pendidikan, misalnya, tingkat buta huruf di Papua dan Papua Barat masih masih di kisaran 22,1 persen.

"Ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Meskipun demikian dilihat penurunannya, tingkat buta huruf Papua dan Papua Barat lebih baik dibandingkan nasional," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pemerintah mengusulkan besaran dana otonomi khusus (otsus) ditambah sebesar 0,25 persen, menjadi 2,25 persen. Menurutnya, peningkatan dana otsus ini penting untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

"Besaran dana otsus, kami pandang perlu ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan data yang disampaikan Tito, sebesar 63,79 persen APBD Provinsi Papua berasal dari dana otsus. Sementara untuk Provinsi Papua Barat, dana Otsus mendominasi sebesar 52,68 persen dari APBD.

Tito berkata, APBD Papua dan Papua Barat akan mengalami penurunan bila dana otsus dihentikan.

"Kalau dihentikan, langsung drop ke 40 persen atau 50 persen," ucap dia.

Dia pun menekankan jika kondisi tersebut terjadi, bakal berdampak domino terhadap berbagai aspek, terutama terkait upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Papua.

"Akan berpengaruh besar dalam percepatan pembangunan Papua," ujar dia.