Ragam Kompensasi Dalam Gugatan Perdata Perdagangan Ilegal Satwa

Penulis : Sandy Indra Pratama

Hukum

Kamis, 15 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID -Dalam konteks gugatan perdata alangkah lebih baik untuk tidak hanya memikirkan nilai ekonomi spesies, tetapi juga mengidentifikasi tindakan yang perlu diambil untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Menurut Direktur Hukum Yayasan Auriga Nusantara, Roni Saputra, biaya pemulihan akibat tindakan perdagangan juga digugatkan kepada pihak yang dianggap bersalah.

“Misalnya, jika seseorang terluka saat bekerja, selain menderita kerugian ekonomi akibat hilangnya pendapatan, orang tersebut mungkin juga memerlukan biaya untuk pemulihan seperti terapi atau kegiatan pelatihan kembali untuk dapat melakukan pekerjaan lainnya,” ujar Roni kepada betahita.

Analogi ini, tambahnya, bisa juga diterapkan dalam gugatan perdata perdagangan satwa liar. Sebab semua kerugian, seharusnya mendapatkan kompensasi.

Roni mengatakan ada sederet Kompensasi yang sebenarnya diakomodir dalam gugatan perdata perdagangan ilegal satwa liar. Kompensasi terhadap kerusakan akibat perdagangan ilegal TSL dapat berupa:

Anak harimau sumatera koleksi Kebun Binatang Taronga, Sydney, yang lahir 17 Agustus 2019. (Taronga.org.au)

Dapat meliputi berbagai bentuk tindakan pemulihan. Ganti rugi dalam kasus perdagangan ilegal TSL dapat berupa pembayaran sejumlah uang, namun kemungkinan besar hal yang lebih diperlukan adalah tindakan pemulihan lingkungan nyata di lapangan.

Misalnya, tindakan rehabilitasi dan reintroduksi satwa liar ke alam. Tindakan pemulihan ini juga dapat berupa kegiatan yang dapat membantu meningkatkan populasi spesies yang dirugikan di alam liar atau untuk menggantikan individu spesies yang hilang oleh kejahatan perdagangan satwa liar ilegal.

Selain itu, ganti rugi juga dapat berupa penggantian potensi pajak yang hilang, atau investasi ke dana pendidikan yang akan digunakan untuk edukasi dan kampanye dalam rangka mengurangi perdagangan ilegal TSL. Dalam mengidentifikasi ganti rugi atau tindakan pemulihan, penting untuk menyesuaikannya dengan berbagai jenis kerugian yang terjadi.


Dapat berbentuk finansial atau non-finansial. Ganti rugi seringkali dikonotasikan hanya berupa kompensasi moneter (misalnya, pendapatan yang berkurang) atau pembayaran sejumlah uang untuk tindakan pemulihan yang dilakukan pihak ketiga.

Namun, ganti rugi juga dapat berupa tindakan non- finansial seperti permintaan maaf, berdoa di muka umum, dan/atau dukungan untuk program pendidikan. Jenis ganti rugi yang demikian bisa jadi krusial bagi masyarakat tertentu yang terdampak.

Tidak terbatas pada apa yang tertera di peraturan tertulis tertentu. Jenis dan bentuk kompensasi yang diminta bergantung pada konteks kasus konkrit yang dihadapi dan bergantung pada apa yang menurut Penggugat diperlukan untuk memulihkan kerugian pada kasus tersebut.

Peraturan Menteri LHK No. 7/2014 memberikan petunjuk umum mengenai berbagai pendekatan yang dapat digunakan untuk ganti rugi lingkungan, namun pedoman ini bersifat umum, memberikan ruang pendekatan lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, serta tidak mengikat bagi semua pihak.

Sehingga, dalam kasus gugatan terhadap perdagangan ilegal TSL, penggugat yang berbeda dapat meminta ganti rugi berbeda sesuai dengan kerugian masing-masing. Misalnya, Penggugat dapat meminta ganti rugi berupa permohonan maaf atas kerugian terkait nilai budaya yang melekat pada spesies dilindungi.

Penggugat lainnya dapat juga meminta kompensasi finansial untuk berkurangnya pendapatan dari ekowisata, jika kejahatan tersebut berdampak langsung pada bisnis mereka. Penggugat seperti pemerintah atau LSM mewakili lingkungan hidup dapat mengusulkan berbagai tindakan pemulihan seperti restorasi habitat untuk meningkatkan jumlah spesies yang terkena dampak.

Tindakan pemulihan dapat dilakukan oleh tergugat atau pihak ketiga. Pengadilan dapat memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan pemulihan secara mandiri (misalnya restorasi habitat).

Namun, jika tergugat tidak memiliki kapasitas untuk melakukannya, yang kemungkinan besar terjadi dalam konteks perdagangan ilegal TSL, tindakan pemulihan dapat dilakukan oleh pemerintah atau organisasi lingkungan yang kompoten dengan biaya ditanggung oleh tergugat.