HARI BUMI: Tanpa Gentar, Perempuan Adat Papua Perjuangkan Hutan

Penulis : Kennial Laia

Hutan

Kamis, 22 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Ruang hidup perempuan adat Tanah Papua sangat bergantung pada keberlanjutan hutan. Namun, ekspansi perkebunan skala besar dan investasi berbasis lahan telah meminggirkan sekaligus menutup akses ke hutan yang menjadi identitas dan ruang aman bagi mereka.

Hal itu disampaikan dalam laporan “Mama ke Hutan” yang diluncurkan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat baru-baru ini. Pusaka mencatat, terjadi peralihan hak atas tanah sekitar 1,5 juta hektare selama 20 tahun terakhir di Papua dan Papua Barat. Proses peralihan hutan ke korporasi itu hanya melibatkan laki-laki.

“Hak perempuan untuk mengelola hutan adat diabaikan sama sekali. Tanda tangan laki-laki dikejar oleh perusahaan, sementara suara perempuan tidak didengar,” kata peneliti Pusaka Rasella Malinda

“Model investasi saat ini menyingkirkan perempuan sejak proses peralihan hak hingga proses alih fungsi lahan,” tambah Rasella.

Perempuan adat Tanah Papua di dalam hutan. Perempuan adat memegang hak kelola hutan ulayat karena peran pentingnya sebagai tulang punggung pangan di dalam keluarga. Foto: Pusaka

Tanah Papua mengadopsi sistem patrilineal, sehingga hak waris dan kepemilikan hutan ada di tangan laki-laki. Namun, perempuan memiliki hak kelola. Menurut Rasella, ini karena perempuan memiliki kedekatan dengan hutan. Aktivitas perempuan di hutan termasuk mencari bahan pangan, air, dan meramu obat-obatan.

Rasella mengatakan, ketika hutan beralih fungsi menjadi kebun, perempuan adat kehilangan ruang hidup karena tidak bisa mengakses bahan baku, pangan, dan obat-obatan. Sementara itu, banyak aturan adat yang membatasi ruang gerak perempuan. Hal ini memaksa mereka menjadi buruh perusahaan.

Contohnya di Kampung Anggai, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Mama-mama di kampung itu bekerja di konsesi perkebunan kelapa sawit. Namun, kondisinya jauh dari aman dan sehat. Tidak ada fasilitas kebersihan dan alat kerja yang memadai. Di tengah hujan badai pun mereka tetap bekerja. 

Kasus lain terjadi di Kampung Kweel, Kabupaten Merauke. Salah seorang perempuan adat dipecat karena cuti haid. Status perempuan Papua sebagai buruh harian lepas menjadikan posisi mereka semakin rentan. Kekerasan seksual juga kerap dialami di lingkungan kerja.

“Ini menunjukkan perempuan lebih rentan dibandingkan dengan buruh laki-laki,” kata Rasella.

Pendeta Magda Kafiar mengatakan, kekerasan terhadap perempuan lebih parah terjadi di wilayah selatan seperti Kabupaten Boven Digoel. Laporan Pusaka, menurutnya, menunjukkan perubahan pola hidup perempuan dari meramu menjadi buruh upahan.  

“Kehilangan akses terhadap hutan dan sumber daya alam akibat ekspansi kebun sawit telah meminggirkan dan memiskinkan masyarakat adat Papua, khususnya perempuan Tanah Papua,” katanya.

Kekerasan berlapis 

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 20 laporan tentang protes terhadap perusahaan tambang dan kebun yang menghancurkan sumber penghidupan perempuan sepanjang 2016-2019. Sementara itu kasus terbaru adalah perlawanan masyarakat adat Pubabu di Nusa Tenggara Timur.  

Sementara itu, bentuk kekerasan terhadap perempuan selama 10 tahun terakhir antara lain mengecilkan peran perempuan sebagai penjaga pangan atau kedaulatan pangan, pengabaian kesehatan reproduksi perempuan dan anak, pekerja anak, dan kekerasan terhadap perempuan pembela hak asasi manusia. 

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, perempuan Papua mengalami kekerasan berrlapis. Hal itu mulai dari kekerasan di dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga kekerasan di wilayah publik.

“Kekerasan yang dialami perempuan Papua itu multilayer,” kata Theresia.

Hal ini dialami oleh Mama Persila yang bekerja sebagai buruh kebun sawit. Laporan Pusaka mencatat pengalamannya bekerja dengan jam kerja panjang dan tanpa perlindungan namun digaji rendah. Mama Persila juga terlilit utang untuk membeli makan dan perlengkapan kerja secara mandiri.

Walau telah bekerja bertahun-tahun, statusnya tetap sebagai buruh harian lepas. Tak jarang Mama Persila mengalami kekerasan seksual saat bekerja. “Selain itu, kesehatannya pun terancam karena pupuk dan pestisida berbahaya,” jelas Theresia.

Tetap perjuangkan hutan

Walau demikian, perempuan adat Papua tak gentar memperjuangkan hutan. Menurut Pendeta Magda, perempuan berani “pasang badan” ketika mempertahankan hutan yang menjadi hak saudara laki-lakinya. Dia mencontohkan perlawanan masyarakat adat terhadap PT Perkebunan Nusantara II di Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

“Saat itu yang berada di depan adalah perempuan, setengah telanjang dada sambil menggendong bayi mereka,” kata Magda.

Perempuan adat Tanah Papua memiliki pengetahuan tentang obat-obatan tradisional yang bersumber dari

“Ini menunjukkan perempuan bisa lakukan apa saja untuk pertahankan hak saudara laki-laki atau leluhur mereka walaupun mereka hanya memegang hak pakai,” tuturnya lagi.  

Gerakan kelompok perempuan adat pun semakin berkembang di Tanah Papua. Rasella mengatakan, aktivis perempuan suku Wambon Kenemopte di Kampung Subur dan Aiwat, Kabupaten Boven Digoel, sangat dihormati.

Rasella mengatakan, pihaknya menyaksikan bagaimana mama-mama mengikuti rapat adat untuk merumuskan strategi menahan laju ekspansi hutan tanaman industri maupun penentuan denda adat.

Dalam salah satu rapat adat itu, seseorang bernama Mama Albertina meminta laki-laki di sukunya untuk berhenti minum alkohol. “Karena kalau minum, tanah itu mudah dijual,” kutip Rasella.

Menurut Rasella, perempuan sangat aktif mempertahankan tanah di Kampung Subur. “Ini karena mereka punya kepentingan atas hutan. Mereka tahu konteks patriarki dan mencoba bernegosiasi dengan itu,” jelasnya.

Rasella mengatakan, perlu satu model pengakuan yang utuh terhadap masyarakat. Masyarakat adat harus dilibatkan sejak awal, termasuk perempuan adat. “Seluruh proses harus menghormati hak asasi manusia dan keadilan jender. Masyarakat adat juga sudah melihat perempuan memiliki posisi penting sebagai pemegang hak kelola,” pungkas Rasella.