Ratusan Batang Kayu Ilegal Dihancurkan di Semandak

Penulis : Tim Betahita

Hutan

Rabu, 28 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Ratusan kayu jenis Mahang hasil dari pembalakan liar dimusnahkan tim dari Resort Duri dan Gakkum Seksi Wilayah II Pekanbaru. Pemusnahan dilakukan tim di Desa Tasik Serai, Semandak, pada akhir pekan lalu.

Dalam operasi ini, tim berhasil memusnahkan kayu jenis Mahang dengan total 505 batang, di tiga lokasi dekat Desa Tasik Serai.

Masing-masing di lokasi pertama, yakni berjumlah 151 batang, dan lokasi kedua berjumlah 179 batang. Kedua lokasi berada dalam kawasan. Sedangkan di lokasi ketiga yang berada di pinggir kawasan berjumlah 175 batang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan tim dengan cara dicincang menggunakan gergaji mesin. Selain memusnahkan, tim juga melakukan pemasangan rambu-rambu kawasan yaitu papan peringatan/larangan merusak hutan dan pengambilan kayu di dalam kawasan SM. Giam Siak Kecil.

Ilustrasi kayu ilegal hasil pembalakan liar. Foto: Cifor.

Upaya selanjutnya Tim akan tetap melakukan pengawasan dan penjagaan. Serta mengusulan penutupan kanal agar kegiatan serupa tidak berlanjut dan Kawasan SM. Giam Siak Kecil tetap terjaga.

Tim KLHK beberapa kali melakukan aksi penyitaan hingga pemusnahan kayu-kayu ilegal di seluruh Indonesia. Kasus besar terakhir yang terungkap, antara dalah saat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyita 1.950 kilogram kayu gaharu selundupan di Ambon, Provinsi Maluku, Maret lalu.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK mengatakan, pihaknya telah melakukan 1.565 operasi pengamanan dan penindakan dalam lima tahun terakhir.