Diprotes CSO, Maybank Menyetop Pendanaan Baru Aktivitas Batubara

Penulis : Kennial Laia

Tambang

Sabtu, 08 Mei 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Bank asal Malaysia, Malayan Banking Bhd (Maybank) mengumumkan akan menyetop pendanaan terhadap aktivitas batu bara baru, dan akan menginvetasikan dana sebesar 50 miliar ringgit ($12 miliar) di sektor berkelanjutan. 

Langkah tersebut diambil setelah kelompok masyarakat sipil Indonesia dan Malaysia memproses sindikasi bank, termasuk Maybank, yang memberikan pinjaman terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara meskipun telah membuat komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).  

Langkah tersebut disebut sebagai strategi lima tahun. “Di waktu mendatang, tak akan lagi ada pembiayaan batu bara di Maybank,” kata Presiden dan Kepala Eksekutif Maybank Abdul Farid Alias kepada wartawan, Kamis, 6 Mei 2021, dikutip Reuters.

Menurut Abdul, Maybank akan bekerja dengan peminjam yang ada untuk melakukan diversifikasi dan mencapai bauran energi terbarukan yang berkelanjutan dalam jangka menengah hingga jangka panjang. Bank tersebut juga berkomitmen melampaui pembiayaan hijau.

Aksi masyarakat lokal bersama aktivis lingkungan menolak pembangunan PLTU Celukan Bawang di Celukan Bawang, Bali, pada 2015. Foto: Greenpeace

“Ini mencakup layanan keuangan. Itu akan mencakup semua aktivitas kami termasuk pinjaman atau investasi langsung, pengaturan, sindikasi, penggalangan dana, atau penjaminan emisi dan layanan konsultasi,” katanya.

Maybank merupakan bank pemberi pinjaman terbesar dengan aset di Malaysia termasuk dalam deretan sindikasi bank yang dikritisi berbagai kelompok masyarakat sipil karena mendanai PT Adaro Energy, produsen batu bara terbesar kedua di Indonesia baru-baru ini.

Peneliti Trend Asia Andri Prasetiyo yang ikut dalam gerakan protes itu menyebut keputusan Maybank langkah tepat dan sudah seharusnya diambil oleh perusahaan. Namun komitmen tersebut harus segera diwujudkan ke dalam tindakan riil agar tidak hanya menjadi komitmen untuk meraih simpati dan citra baik dari publik. 

Menurut Andri, salah satu langkah yang bisa dilakukan Maybank adalah meninjau kembali keputusan pemberian pinjaman kepada PT Adaro Energy dan pendanaan proyek PLTU Jawa 9-10.

“Maybank masih memiliki momentum untuk segera menarik diri dari proyek kontroversial tersebut sebab perpanjangan izin PKP2B Adaro Energy Tbk belum diberikan. Pembangunan PLTU Jawa 9-10 pun belum dimulai akibat tekanan publik yang kuat,” kata Andri kepada Betahita, Jumat, 7 Mei 2021.

Andri berharap komitmen Maybank tidak hanya upaya greenwashing, yakni komitmen berhenti mendaia batu bara tetapi pada saat bersamaan masih mendanai proyek energi kotor batu bara di Indonesia.

Menurutnya, reputasi bank tersebut terancam jika terus melanjutkan pendanaan terhadap dua proyek di Indonesia karena ikut terlibat dalam pendirian pembangkit listrik energi kotor yang berdampak serius pada kelestarian lingkungan dan masalah kesehatan jutaan warga di Banten. Maybank juga berkontribusi pada krisis iklim.

Andri mengkritik bank lain dalam sindikasi tersebut, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Nasional Indonesia yang merupakan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya lembaga keuangan tersebut tidak visioner dan sangat tertinggal jauh karena secara terbuka berinvestasi di proyek sektor batu bara yang telah ditinggalkan institusi finansial di dunia.

 “Keputusan pragmatis semacam ini menunjukkan bagaimana bank BUMN sama sekali belum mengedepankan urgensi atas penetingnya green financing dalam upaya mengatasi persoalan yang timbul dari krisis iklim,” pungkas Andri.