TN Gunung Palung Jadi Rumah Baru Orangutan Jala

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Minggu, 09 Mei 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Taman Nasional Gunung Palung kedatangan satu individu orangutan liar dewasa bernama Jala. Orangutan berkelamin jantan itu dipindahkan ke Gunung Palung pada Jumat (7/5/2021) kemarin, setelah diselamatkan karena terjebak di kebun warga di di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Penyelamatan Jala sendiri dilakukan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan.

Jala ditranslokasi ke kawasan hutan TN Gunung Palung, tepatnya di wilayah Resort Batu Barat, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Kawasan tersebut berdasarkan hasil survei dan kajian kelayakan habitat, memiliki tingkat keamanan yang tinggi, jauh dari pemukiman dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah serta kerapatan individu orangutan yang masih rendah.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, M. Ari Wibawanto pada keterangan tertulisnya menyampaikan, kegiatan translokasi orangutan Jala ke Taman Nasional Gunung Palung ini merupakan upaya yang kedua lainya selama tahun 2021. Yang mana sebelumnya pada April 2021 lalu telah dilakukan pula pemindahan seekor orangutan jantan liar dewasa ke lokasi sama.

Orangutan Jantan bernama Jala dilepaskan di Taman Nasional Gunung Palung, setelah diselamatkan saat terjebak di kebun warga di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat./Foto: Dokumentasi KLHK

"Kami akan tetap memonitor pergerakan orangutan tersebut selama berada di kawasan Gunung Palung dan memastikan dapat hidup aman, baik dan sehat," ujar Ari, Jumat (7/5/2021).

Terpisah, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia menyatakan, upaya-upaya yang terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orangutan. Saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong-kantong baru bagi habitat orangutan. Yang diharapkan dengan adanya kantong-kantong habitat baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini.