Berstatus Hampir Punah, 54 Ekor Curik Bali Dilepaskan di TNBB

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Kamis, 27 Mei 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Sebanyak 54 ekor burung curik bali dilepaskan ke alam oleh Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Selasa (25/5/2021). Burung-burung tersebut dilepasliarkan di dua tempat, yakni di Teluk Brumbun sebanyak 40 ekor dan di Labuan Lalang sebanyak 14 ekor.

54 burung tersebut berasal dari hasil pengembangbiakan di Suaka Satwa Curik Bali dan dari restocking burung yang diserahkan oleh penangkar burung dari Provinsi Jawa Tengah.

Burung satu ini merupakan satwa endemik yang diperkiraan populasi awalnya berjumlah 300 – 900 ekor, yang menyebar di pesisir utara dan selatan Pulau Bali bagian barat. Mulai dari Desa Seririt Kabupaten Buleleng sampai dengan Desa Melaya Kabupaten Jembrana, seluas 300 km persegi.

Namun pada 1900-an curik bali hanya dijumpai di kawasan TNBB dengan jumlah populasi yang sangat rendah. Sejak 1966 International Union for Conservation of Nature (IUCN), mengklasifikasikan curik bali sebagai satwa yang hampir punah (critical endanger). Selanjutnya Pemerintah Indonesia pada tahun 1970 memasukkan burung curik bali sebagai satwa dilindungi.

Sekelompok curik bali yang dilepasliarkan ke alam di TNBB./Foto: KLHK

Pada 2001 populasinya tercatat hanya tersisa 6 ekor saja. Atas upaya konservasi intensif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berdasarkan hasil monitoring pada Desember 2020, burung curik bali di habitat alami kawasan TNBB berjumlah lebih dari 341 ekor.

Jumlah ini meningkat secara signifikan setiap tahunnya dari base line data 2015 sejumlah 57 ekor. Berturut-turut dari 2016 berjumlah 81 ekor; 2017 berjumlah 109 ekor; 2018 berjumlah 184 ekor dan 2019 berjumlah 256 ekor.

"Burung curik bali kini tidak hanya dijumpai di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat. Burung ini dalam 2 tahun terakhir, mulai terlihat memperluas daerah jelajah habitat hingga di daerah penyangga kawasan TNBB," ujar Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna K.

Agus menambahkan, berdasarkan hasil pantauan petugas dan laporan masyarakat, dijumpai kelompok-kelompok burung curik bali yang menetap atau hanya mencari makan dan bermain di kebun, pekarangan rumah dan di areal Hutan Produksi yang terdapat usaha agroforestry Perhutanan Sosial oleh masyarakat.

"Di Dusun Klatakan Desa Melaya dijumpai 20 ekor burung curik bali, di Desa Sumberklampok 5 ekor, Hutan Produksi dijumpai 88 ekor, di Desa Pejarakan dijumpai 4 ekor dan 10 ekor di Desa Gilimanuk. Bahkan pernah ada laporan masyarakat terkait keberadaan burung curik bali hingga di Desa Pemuteran yang berjarak 8 km dari kawasan TNBB."

Fenomena penyebaran burung curik bali ini diterima sangat baik oleh masyarakat sekitar, mereka bahkan merelakan buah-buahan yang ada di kebunnya dimakan. Di sisi lain terjadi simbiosis mutualisme ditunjukkan melalui interaksi burung dengan hewan ternak, serta memakan ulat dan serangga yang menjadi hama tanaman palawija petani.

"Meningkatnya kesadaran dan dukungan dari masyarakat untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di alam tidak terlepas dari hubungan harmonis yang terjalin antara Balai TNBB dengan masyarakat dan para pihak lainnya sekitar kawasan. Berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan pendampingan, peningkatan kapasitas dan pemberian bantuan usaha ekonomi. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut antara lain 6 kelompok penangkar curik bali, 3 kelompok kemitraan konservasi, kelompok tani dan kelompok-kelompok wisata alam."

Lebih lanjut Agus menjelaskan, burung-burung yang dilepasliarkan itu telah melalui proses habituasi selama lebih dari 4 bulan, untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan sekitarnya dan juga telah diperiksa kesehatannya.

Pelepasliaran curik bali ini dilaksanakan di Labuan Lalang dengan dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik Dit. KKH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Muspika Kecamatan, Pemerintah Desa dan Adat, kelompok-kelompok masyarakat dan para pihaknya lainnya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan Piagam Penghargaan Dirjen KSDAE oleh Kepala Balai TNBB kepada 4 kelompok masyarakat sebagai apresiasi atas dukungan dalam pengelolaan TNBB.