Sumber Air Baku di Belitung Diduga Tercemar Limbah Tambang

Penulis : Tim Betahita

Lingkungan

Senin, 14 Juni 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Sumber air baku Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, diduga tercemar limbah dari aktivitas penambangan biji timah ilegal yang berada di sekitar lokasi kolam sumber air baku.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Badia Parulian mengatakan akibat adanya aktivitas tambang tersebut menyebabkan kondisi air baku menjadi keruh dan berlumpur.

"Memang ada laporan dari konsumen atau pelanggan kami soal kekeruhan air yang diakibatkan dari adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi sumber air baku," katanya di Tanjung Pandan, kemarin, seperti dikutip dari tempo.co.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas tambang biji timah ilegal tersebut memang diketahui berada di luar lokasi sumber air baku."Namun "tailing" atau limbah pembuangannya mengalir ke sumber air baku sehingga menyebabkan kondisi airnya tercemar," ujarnya.

Tampak air bahang atau limbah PLTU yang membuih yang dihasilkan dari saluran pembuangan air bahang PLTU 2x100 MW di daerah pesisir pantai Teluk Sepang, Bengkulu,/Foto: Dokumentasi Kanopi Bengkulu

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di dalam lokasi sumber air baku namun tidak menemukan adanya aktivitas tambang."Kami turun untuk memastikan memang sudah berjalan kaki sekitar satu sampai dua kilometer tidak ada menemukan aktivitas tambang namun aktivitas tambang adanya di hulu tetapi lama kelamaan tetap mengalir ke lokasi air baku apalagi sekarang kondisinya musim hujan," katanya.

Ia mengatakan kejadian tersebut berdampak terhadap suplai bersih di sejumlah lokasi seperti kawasan perumnas dan air ranggong menjadi keruh."Namun kami sudah menangani itu secara teknis pengolahannya dengan penambahan tawas, kaporit dan pencucian ulang dan kini suplai air sudah normal hasilnya tetap baik," ujarnya.

Dia berharap, aparat kepolisian dapat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi sumber air baku guna mengantisipasi pencemaran yang semakin parah.

"Karena kami khawatir kalau pencemaran semakin parah, lumpurnya semakin tebal, pengolahannya semakin berat dan biaya yang dikeluarkan semakin besar sehingga nanti hasilnya juga tidak maksimal ke konsumen," kata Badia.