Grup RGE Kembali Memasok dari Korporasi Perusak Ekosistem Leuser

Penulis : Kennial Laia

Deforestasi

Selasa, 06 Juli 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Perusahaan konglomerasi Royal Golden Eagle (RGE) terindikasi memasok kelapa sawit dari perusahaan perusak hutan alam di Taman Nasional Leuser, Aceh, yang menjadi rumah bagi satwa endemik dan terancam seperti orang utan dan gajah sumatra.

RGE dimiliki oleh taipan asal Indonesia, Sukanto Tanoto. Perusahaan ini berbasis di Singapura dan menjadi pemasok bahan baku bagi perusahaan multinasional seperti Nestle dan Unilever.

Dalam laporan investigasi yang terbit baru-baru ini, Rainforest Action Network (RAN) menemukan PT Laot Bangko menebang hutan alam di kawasan yang masuk ekosistem Leuser seluas 7 hektare sejak Januari 2021. 

“PT Laot Bangko terbukti menebang hutan alam yang masuk dalam kawasan ekosistem Leuser,” terang Leoni Rahmati kepada Betahita, Senin, 5 Juli 2021. 

Grup RGE milik taipan Sukanto Tanoto diduga terhubung dengan penghancuran ekosistem Leuser di Aceh, yang menjadi rumah bagi satwa endemik dan terancam seperti orangutan sumatra. Foto: Rainforest Action Network

Melalui analisis citra satelit, RAN mengidentifikasi perubahan tutupan lahan yang terjadi pada Mei 2021. PT Laot Bangko diduga ‘membersihkan’ hutan alam seluas  7 hektare sejak Januari, dan setengahnya terjadi pada Mei 2021.

Menurut Leoni, PT Laot Bangko telah berulang kali diekspos oleh RAN sejak 2014, termasuk untuk perusakan 121,4 hektare hutan yang menjadi habitat gajah dan orangutan sumatera.

Rekam jejak PT Laot Bangko juga tidak terlalu baik dengan masyarakat lokal. Hampir sepertiga dari konsesi kelapa sawit seluas 6.879,6 hektare menjadi sengketa dengan masyarakat lokal yang mengandalkan lahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Laot Bangko dimiliki oleh PT. Bima Golden Powerindo—perusahaan yang dikendalikan William dan Cynthia Taylor. Perusahaan itu juga memiliki pabrik dan perkebunan kelapa sawit bernama PT. Muara Jambi Sawit Lestari di Jambi, Indonesia yang juga memasok Nestlé, Procter & Gamble, PepsiCo dan Mondelēz.

Foto udara pembukaan lahan di dalam kawasan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser oleh korporasi sawit PT Laot Bangko yang terhubung dengan Grup RGE. Foto: Rainforest Action Network

Deforestasi dalam konsesi PT Laot Bangko tercatat mengurangi tutupan kawasan hutan dari 237 menjadi 117 hektare antara Juni 2016 dan April 2021. “Pembukaan lahan berlanjut bahkan berlanjut hinggal awal 2021 melalui citra satelit,” terang Leoni.

Penelusuran rantai pasok RAN mengungkap tandan buah segar milik PT Laot Bangko dibeli oleh pabrik kelapa sawit PT Global Sawit Semesta (GSS). Hasil olahannya kemudian dikirim ke kilang penyulingan PT Sari Dumai Sejati (SDS), yang dikelola anak perusahaan RGE, bernama APICAL.

PT Global Sawit Semesta diduga telah memasok anak usaha RGE tersebut setidaknya selama dua tahun, sejak 2019. Pada laporan investigasi 2019, RAN menemukan bahwa PT Global Sawit Semesta bermasalah lantaran membeli TBS dari sumber ilegal yang terus merusak hutan, namun terus menjual minyak mentah kepada Grup RGE, yang kemudian dibeli oleh Unilever dan Nestle. PT GSS juga terdaftar sebagai pemasok bagi Procter & Gamble dan Pepsico.

“Ini adalah kedua kalinya dalam setahun RGE Group terungkap karena perannya dalam perusakan ekosistem Leuser,” ujar Leoni.

Sebuah truk--yang membawa tandan buah segar dari konsesi PT Laot Bangko--memasuki area pabrik milik PT Global Sawit Semesta, pemasok minyak sawit bagi Grup RGE. Foto: Rainforest Action Network 

Pada 2019, RGE terindikasi memasok dari perusahaan penyebab deforestasi lainnya, yakni PT Tualang Raya, serta pabrik kelapa sawit PT Syaukath Sejahtera, yang beroperasi di timur laut ekosistem Leuser. Kedua perusahaan tersebut terhubung pada perusakan ekosistem hutan primer tersebut.

Menurut laporan RAN pada September 2020, PT Tualang Raya menebang lebih dari 269 hektare hutan alam di dalam konsesinya sejak pemerintah mengumumkan moratorium sawit pada Januari 2018. PT Tualang Raya merupakan produser minyak sawit dengan rekam jejak terburuk di ekosistem Leuser, karena menyumbang tingginya deforestasi di kawasan tersebut.  

Hingga September 2020, hanya dalam enam bulan saja, PT Tualang Raya merambah setidaknya 60 hektare di kawasan Leuser. Menurut RAN, angka tersebut menunjukkan peningkatan tiga kali lipat laju pembukaan lahan dari enam sebelumnya dan membuktikan lebih lanjut tentang lonjakan deforestasi di kawasan Leuser sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia.

Tidak hanya di Aceh, RGE juga disebut terhubung dengan deforestasi hutan dan lahan gambut yang terjadi di Kalimantan Utara dalam laporan yang terbit pada 2020. PT Adindo Hutani Lestari, grup usaha RGE yang pemasok bubur kertas, diduga melakukan deforestasi seluas 7.291 hektare selama periode Juni 2015 hingga Agustus 2020.

Sebuah ekskavator mengangkut kayu dari pembukaan lahan gambut di dalam konsesi PT Adindo Hutani Lestari di Kalimantan Utara pada 2015. Foto: Greenpeace/Ulet Ifansasti

RAN menyebut, keterkaitan APICAL dengan penghancuran ekosistem Leuser sebagai contoh terbaru dari kegagalam grup perusahaan untuk melaksanakan komitmen No Deforestation, No Peatland, and No Exploitation (NDPE) dalam rantai pasoknya.

“Skandal yang sedang berlangsung ini menunjukkan perlunya mereka yang memungkinkan pembiaran ini—pelanggan, mitra usaha, dan pemodal—untuk menghentikan  insentif keuangan yang terus mengalir ke konglomerat sampai mereka memperkuat kebijakan dan mengubah praktik produksi dan pengadaannya,” kata RAN dalam laporannya

.