KLHK: Pemerintah Berencana Perpanjang Moratorium Sawit

Penulis : Kennial Laia

Sawit

Rabu, 21 Juli 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Alue Dohong mengatakan pemerintah berencana untuk memperpanjang moratorium sawit. Sebaliknya, Indonesia akan fokus pada peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

“Moratorium kan kita evaluasi. Kalau efektif, kita lanjutkan, karena saya kira luasan sawit kita sudah besar,” kata Wakil Menteri Alue dalam media briefing, Rabu, 21 Juli 2021.  

Menurut Alue, pemerintah akan mengarahkan kebijakan industri kelapa sawit pada peningkatan produktivitas. “Jadi kebijakan intensifikasi yang mau dijalankan pemerintah, bukan ekstensifikasi. Jadi itu akan terus diupayakan untuk dilanjutkan,” tegasnya. 

Wakil Menteri Alue mengatakan, berlanjutnya moratorium sawit relevan untuk mencapai target nett sink 2030 terkait komitmen iklim Indonesia dalam Perjanjian Paris. Seperti diketahui, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri pada 2030, dibandingkan dengan skema bisnis seperti biasa.

Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Alue Dohong

Menurutnya, saat ini ada lima sektor yang menjadi fokus dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) antara lain energi, limbah dan sampah, produk industri dan penggunaannya, pertanian, serta kehutanan dan tata guna lahan. 

Moratorium sawit diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang terbit pada 19 September 2018. Berlaku selama tiga tahun, moratorium akan berakhir pada 19 September 2021. 

Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil juga mendesak Presiden Joko Widodo memperpanjang moratorium sawit dengan sejumlah perbaikan. Pasalnya, aturan tersebut dinilai dapat mendorong berbagai permasalahan termasuk sawit di dalam kawasan hutan maupun tata kelola sawit berkelanjutan.