Di Wadas, Patroli Polisi Dirasa Warga Mengintimidasi

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Jumat, 24 September 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, terintimidasi oleh patroli polisi bersenjata lengkap. Mereka mondar-mandir dan membagikan masker namun sambil menenteng laras panjang di desa yang tengah menolak penambangan andesit itu. 

Sejak Senin lalu (20/9) personil polisi bersenjata lengkap datang ke desa itu. Mereka mengaku tengah berpatroli dan melakukan pembagian masker. Salah seorang warga Wadas, Azim, mengungkap kehadiran polisi itu tak lazim di tengah penolakan warga atas penambangan andesit. Pembagian masker dan patroli khusus dilakukan di desanya, tidak ada kegiatan sama dengan desa tetangga. 

“Mereka bagi-bagi masker dan patroli, tidak cuma satu orang tapi ada sekitar tujuh orang dimana lima orangnya menggunakan senjata lengkap,” kata Azim saat jumpa pers di Kantor Walhi Yogyakarta pada Kamis siang (23/9/2021).

Kepala Bidang Advokasi Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi, mengungkap kehadiran polisi masih menyisakan trauma bagi warga desa pasca bentrok pada 23 April lalu. Mereka melakukan tindakan represif ketika warga menolak sosialisasi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pembangunan Bendungan Bener. Bentrok itu menyebabkan belasan warga mengalami luka-luka dan 11 orang ditangkap.

Tangkapan layar dari aksi massa warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, digelar secara daring, Jumat, 23 Juli 2021. Foto: Betahita

“Kehadiran aparat kepolisian itu mengembalikan ingatan warga terhadap peristiwa represifitas dan tindakan kekerasan,” ucapnya. 

Warga dan organisasi penolak tambang andesit yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) lebih menganggap kehadiran polisi itu sebagai intimidasi. 

Sejak 2018 lalu desa itu menolak dijadikan areal penambangan quarry batu andesit untuk kebutuhan Pembangunan Waduk Bener yang terletak 13 kilometer dari Wadas. Penambangan itu direncanakan berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk dan diledakkan dengan 5.300 ton dinamit. Tanah bakal dikeruk hingga 40 meter kubik untuk mendapatkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit. 

Warga Wadas sendiri mempertahankan sikap mereka menolak wilayahnya menjadi penambangan andesit untuk memenuhi pembangunan Bendungan Bener. Gugatan mereka terhadap SK Gubernur Jawa Tengah ditolak oleh PTUN pada akhir Agustus lalu. Kini mereka tengah melayangkan kasasi atas putusan ini.

Tak ayal jika kehadiran polisi di desa itu tak dipandang sebagai menjaga ketentraman, malah menjadi ancaman.