Papua: Warga Intan Jaya Berani Tolak Penambangan Blok Wabu

Penulis : Tim Betahita

Tambang

Sabtu, 30 Oktober 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Papua menyatakan menolak rencana penambangan di Blok Wabu. Pernyataan sikap ini disampaikan perwakilan masyarakat Intan Jaya saat bertemu Komisi I DPR Papua, dan beberapa legislator dari mekanisme pengangkatan.

Perwakilan masyarakat Intan Jaya itu terdiri dari tokoh masyarakat, intelektual, mahasiswa dan pemuda.

Satu di antara tokoh masyarakat Intan Jaya, Bartolomius Mirip berharap setelah menerima aspirasi itu pihak DPR Papua dapat mengambil langkah nyata soal rencana penambangan di Blok Wabu, yang selama beberapa tahun terakhir membuat masyarakat tidak lagi merasa hidup aman dan nyaman di tanahnya sendiri.

“Kami juga akan bertemu Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Sekda Papua. Kami minta DPR Papua memfasilitasi kami. Juga ke DPR RI, karena di sana ada juga perwakilan dari Papua,” kata Bartolomius Mirip, seperti dikutip dari kantor berita Jubi.

Ilustrasi tambang emas./Sumber: kravisolminerals.co.za

Menurut Mirip, pihaknya ingin DPR Papua membentuk panitia khusus. Begitu juga MRP, Pemprov Papua, Pemkab Intan Jaya dan DPRD Intan perlu membentuk tim. “Muara penyelesaian masalah Intan Jaya di DPR RI, sehingga DPR RI bisa fasilitasi mengundang kementerian terkait dan perusahaan yang akan menambang di Blok Wabu, untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa mengatakan eksploitasi di Blok Wabu telah berlangsung sebelum Kabupaten Intan Jaya terbentuk atau dimekarkan dari Paniai. “Bicara masalah di Intan Jaya, mestinya semua pihak hadir. Gubernur, Kapolda, Pangdam, pimpinan MRP dan pimpinan DPR Papua,” kata Kadepa.

Menurutnya, semua pihak terutama para pengambil kebijakan mesti berani bertindak dan bersuara apabila berkaitan dengan masalah kemanusiaan. “[Kita di DPR Papua] jangan menunggu sikap lembaga. Kita sebagai anggota DPR Papua sendiri, harus bergerak. Sikap lembaga kedua. Selain melalui lembaga, kita mesti punya sikap pribadi menyampaikan ini kepada Pangdam, Kapolda, MRP dan Gubernur. Jangan kita hanya diam saja,” ucapnya.

Kadepa menyatakan pihaknya menerima aspirasi dan pernyataan sikap perwakilan warga Intan Jaya itu. Akan disampaikan kepada pimpinan DPR Papua. “DPR Papua, MRP, Pemprov Papua mesti samakan persepsi dan bersikap. Tapi sebelum itu internal DPR Papua sendiri mesti bersikap. Aspirasi dan poin-poin ini adalah tugas kita dan beban kita,” ujarnya dikutip dari Jubi.

Adapun pernyataan sikap masyarakat Intan Jaya, di antaranya menolak perusahaan manapun untuk beroperasi di seluruh wilayah Intan Jaya. Mendesak DPR Papua segera membentuk pansus PT Blok Wabu. Sebab dari segi ekonomi dan politik maupun sosial, telah menyebabkan kekacauan, dan membuat kehidupan masyarakat menjadi tidak aman.

Mendesak DPR Papua segera mendesak Gubernur Papua dan semua pihak berkepentingan, menarik seluruh pasukan non organik dari Intan Jaya. Meminta DPR Papua mendesak Gubernur Papua mencabut wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK Blok B Wabu tertanggal 24 Juli 2020 kepada PT Antam Tbk.

Lalu mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin penambangan PT Antam Tbk di Blok B Wabu. Mendesak Komisi VII DPR RI, Komisi IV DPR Papua, Komisi A DPRD Intan Jaya, MRP dan Dinas ESDM Papua untuk tidak melakukan pertemuan ataupun pembahasan mengenai penambangan Blok B Wabu, Kabupaten Intan Jaya.

Menyatakan, konflik yang kini terjadi di Intan Jaya merupakan setingan negara, untuk mengacaukan kehidupan warga sipil di sana, agar investor bebas masuk ke Blok Wabu dan perusahaan tambang bisa beroperasi.

Perwakilan masyarakat Intan Jaya, juga menyatakan beberapa poin rekomendasi, yakni pemerintah pusat perlu menarik seluruh anggota keamanan TNI/Polri non organik di Tanah Papua. Pemerintah segera menerbitkan moratorium tentang Blok Wabu. Pemerintah pusat dan daerah mesti mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Intan Jaya dengan mengupayakan pelayanan sosial yang baik.