Blokade Suplai Batubara Aktivis Australia Dibui Setahun Penjara
Penulis : Tim Betahita
Hukum
Kamis, 25 November 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Lantaran aksinya memblokade kereta api batu bara di wilayah Hunter di New South Wales, seorang aktivis Australia telah dijatuhi hukuman 12 bulan penjara. Eric Serge Herbert akan menjalani minimal enam bulan di balik jeruji besi untuk protesnya itu, Senin lalu.
Gerakan aktivisme Blockade Australia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Eric telah menghentikan kereta batu bara selama lima jam dengan cara memanjat di atasnya.
"Tindakannya diambil untuk menentang peran yang dimainkan Australia dalam krisis iklim dan ekologi," kata pernyataan itu.
Herbert ditangkap sepekan setelah aksinya saat dia sedang berjalan di taman nasional di Pulau Kooragang.
Dalam dakwaannya Eric dinyatakan telah menghalangi lalu lintas kereta batubara dan terhambatnya kerja pertambangan secara keseluruhan.
Blockade Australia mengatakan kelompok aktivis lingkungan saat ini sedang diperlakukan represif secara ekstrim oleh pihak keamanan Australia. Sedikitnya sudah 28 orang ditangkap sepanjang bulan November sehubungan dengan aktivitas advoikasi lingkungan kelompok tersebut.
Bahkan kepolisian New South Wales, satuan tugas khusus yang aktif mencegah aksi protes para aktivis lingkungan. di kota Newcastle dan Hunter.
Asisten Komisaris Polisi NSW mengumumkan ancaman bagi para aktivis lingkungan. Menurutnya, aktivis lingkungan bisa menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara atas tindakan mereka dalam melakukan protes.
Hukuman yang diterima Eric ternyata bukan yang pertama. Eric sebelumnya menerima hukuman denda dan dakwaan ringan atas aksi yang dilakukannya. Awal tahun ini, Eris merantai dirinya ke mobil yang digunakan untuk mengantar politisi ke parlemen untuk duduk di anggaran federal, dan didenda $ 100 oleh hakim ACT.
Dia dijatuhi hukuman percobaan enam bulan pada tahun 2019 setelah mengunci diri di sebuah mobil di luar gedung pemerintah Queensland selama beberapa jam.