Sungai Cikaniki Bogor Diduga Tercemar Limbah Tambang Emas

Penulis : Tim Betahita

Ekologi

Kamis, 03 Februari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Ribuan ikan mati ditemukan mati di Sungai Cikaniki Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menduga kematian ikan-ikan itu karena air sungai Cikaniki sudah tercemar limbah pertambangan emas ilegal.

"Dari info dan foto yang saya dapat seperti itu [ribuan ikan mati karena sungai tercemar], Pak Kadis kemarin sudah briefing internal untuk menyikapinya," kata Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Cahyono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/2).

Dugaan awal, kata Dyan, air Sungai Cikaniki tercemar imbas limbah pertambangan emas ilegal. Sebab banyak pertambangan emas di daerah tersebut.

Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Foto: Antara

"Sementara kami duga karena di sana itu bukan daerah industri tapi di sana seperti kita ketahui banyak penambang emas liar ya," kata dia.

"Mereka kan tidak memenuhi syarat ya secara aturan pengolahan limbahnya dan mereka seperti itu main buang-buang aja. Itu masih disinyalir," imbuhnya.

Dyan menjelaskan DLH Kabupaten Bogor juga sedang menangani masalah serupa di Sungai Citongtut. Setelah itu selesai, ia mengaku akan segera menindaklanjuti laporan di Sungai Cikaniki.

"Setelah ini [Situ Citongtut] beres baru kita gerak ke sana. Terbatas personel kami, sangat terbatas sekali," ujarya.

Banyak sungai mulai tercemar

Sejumlah sungai yang mengalir di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga kuat tercemar oleh limbah mikroplastik. Itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga nonprofit Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) terhadap kondisi dan tingkat pencemaran sungai-sungai di Tulungagung yang masuk kategori stadium berat, karena sarat dengan mikroplastik.

“Kandungan mikroplastik di 11 sungai di Tulungagung rata-rata sebesar 90 partikel/100 liter,” ungkap Manajer Advokasi dan Ligistasi Ecoton, Azis dalam siaran persnya, Senin (17/1/2022).

Penelitian itu dilakukan Ecoton pada 3 Januari 2022 dengan mengambil sejumlah sampel dari empat sungai besar yang ada dan melintas daerah itu. Sungai itu antara lain anak Sungai Brantas yang menuju pusat kota, sungai pertemuan dari aliran pembuangan pabrik rambak dan pabrik gula di Sungai Ngrowo, DAM Majan serta Sungai Brantas yang mengalir ke luar Tulungagung.

Kesimpulan bahwa sungai di Tulungagung tercemar berat diambil setelah semua sampel yang diambil kemudian dibawa ke laboratorium untuk diteliti.