Warga Sulawesi Tengah Tewas Tertembak Ketika Aksi Menolak Tambang

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Minggu, 13 Februari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Warga Desa Tada di Sulawesi Tengah, Aldi, tewas tertembak ketika melakukan demonstrasi menolak tambang emas PT Trio Kencana pada Sabtu lalu (12/2). Aksi demonstrasi ini dilakukan karena luas konsesi tambangnya mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga. 

Demonstrasi damai yang dilakukan warga tiga kecamatan, yakni Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu lalu berakhir ricuh. Mereka menunggu kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Matura, namun lantaran tak kunjung datang hingga pukul 20.30 WITA, pemblokiran jalan Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan terjadi dan polisi melakukan pembubaran paksa.

Pembubaran paksa ini menyebabkan seorang warga Desa Tada,  Aldi, tertembak hingga tewas. Dugaan sementara penembakan diduga dilakukan oleh kepolisian. Sementara sekitar 60 orang warga yang terlibat demonstrasi ditangkap oleh polisi.

“Setelah korban tertembak dibawa ke puskesmas, kemudian disemayamkan di rumah, dan setelah Zuhur tadi dimakamkan,” Eksekutif Riset dan Database Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Ramadhani, melalui telepon pada Minggu (13/2). 

Demonstrasi penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu (12/2/2022) ricuh hingga menewaskan seorang warga.

Kekecewaan warga atas ketidahadiran Gubernur Rusdy Matura bukan tanpa dasar. Pada Senin lalu (7/2/2022), Gubernur Sulteng, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga dalam sebuah aksi unjuk rasa.

Namun ketika menagih kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah pada demonstrasi yang berujung meninggalnya seorang warga, ia tak kunjung datang. 

Penolakan tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah sendiri sudah berlangsung lama. Berbagai aksi penolakan telah dilakukan sejak akhir 2020. Luas konsesi tamban perusahaan itu mencapai 15.725 hektar dan mencakup lahan pemukiman, pertanian, serta perkebunan milik warga. 

“Dari pemetaan kami hampir 50 persen konsesi itu di Kecamatan KAsimbar, bisa dilihat konsesi itu ada di persawahan,” ucap Ramadhani.

Jatam Sulteng sendiri menuntut Menteri ESDM menghentikan dan mencabut izin PT Trio Kencana, Mendesak Komnas HAM dan Komnas perempuan melakukan investigasi, dan mendesak penarikan aparat polisi dari lokasi kejadian. 

“Kapolri harus memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa,” terangnya. 

Sedangkan sekitar 60 warga yang ditangkap kini sedang dalam proses pendampingan. Ramadhani menyebutkan beberapa rekannya dari Jatam dan Walhi tengah berada di lokasi.