Terus Bergerak di Masa Pandemi

Penulis : Nur Syarifah dan Nanang Farid S, Staf Yayasan Auriga Nusantara

Kolom

Senin, 21 Maret 2022

Editor :

BETAHITA.ID -  Pandemi belum kunjung usai, namun kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum sektor Sumber Daya Alam terus dilaksanakan. Pertengahan Maret 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Auriga Nusantara kembali mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sektor sumber daya alam.

Pelatihan ini dikhususkan untuk wilayah Indonesia bagian tengah. Sebelumnya pelatihan diselenggarakan secara simultan untuk Wilayah Timur pada bulan Desember 2021, dan untuk Wilayah Barat pada Februari 2022 lalu.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kerjasama yang melibatkan banyak ahli dan akademisi serta praktisi yang berkecimpung di sektor keilmuan dan Penegakan Hukum sektor Sumber daya Alam (Gakkum SDA). Adapun rangkaian kerja yang diinisiasi oleh Tim Auriga Nusantara ini, meliputi penyusunan Training Need Assesment (TNA), Penyusunan Modul Pelatihan, Training Convention untuk para Calon Pelatih, dan dilanjutkan dengan pelatihan untuk PPNS lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam lingkup Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor SDA (Gakkum SDA). 

Pelatihan kali ini dilaksanakan sepenuhnya dalam format daring, yakni pembelajaran mandiri/jarak jauh (28 Februari 2022 hingga 4 Maret 2022) dan tatap muka online melalui aplikasi zoom (7 Maret 200 hingga 10 Maret 2022).

Kebakaran hutan dunia dilihat dari Angkasa. (Astro_Megan via Space Station)

Untuk pelatihan jarak jauh, Auriga Nusantara menyiapkan platform www.suraugakkum.info yang dikembangkan sesuai kebutuhan dan mendapat masukan dari berbagai pihak yang telah mencobanya. Nur Syarifah selaku Koordinator Penyelenggara Pelatihan dari Auriga, menyatakan bahwa pemanfaatan platform pelatihan ini termasuk modul yang dibuat dan dikembangkan Auriga bersama para ahli, secara umum dapat membantu para PPNS dalam memahami berbagai persoalan Gakkum SDA melalui simulasi dan diskusi yang terjadi. Harapannya tentu Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan PPNS Gakkum SDA dalam menangani berbagai kasus riil di lapangan.

Adapun modul pembelajaran ini langsung disampaikan oleh Ahli yang kompeten di bidangnya seperti : Kebijakan Pengelolaan SDA oleh Grita Anindarini; Pendekatan Kolaborasi Dalam Penanganan Perkara di sektor SDA oleh Anna Christina dan Sari Wardhani; Penyidikan Tindak Pidana Korporasi oleh Agustinus Pohan; serta Perolehan dan Penanganan Bukti Elektronik oleh M. Salahuddien Manggalanny.

Dalam diskusi dengan peserta Pelatihan, Nugraha Banu dan Zia R. Edjis menyampaikan bahwa, penyidikan tindak pidana korporasi ini berhadapan dengan pelaku white collar crime kerena mereka mempunyai power yg kuat dibandingkan dengan PPNS sendiri. Tampaknya agak sulit PPNS untuk bisa menembus dinding tersebut, dikarenakan ada risiko yang harus diambil. Jabatan/posisi/pekerjaan dan keluarga yang menjadi taruhannya apabila menyidik tindak pidana korporasi. Lebih lanjut beliau menjelaskan, kejahatan dan tindak pidana tersebut dapat terjadi karena white collar crime dan korporasi itu relasinya sangat banyak dan powernya juga kuat. Maka dari itu dibutuhkan payung hukum untuk melindungi PPNS dalam menyidik tindak pidana korporasi.

Menyambut dan merespon berbagai persoalan tersebut, Auriga bersama Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) terus memperluas jangkauan dan sasaran pelatihan. Pada tanggal 7 Maret – 10 Maret 2022 lalu, telah dilaksanakan Pelatihan yang diikuti oleh 50 orang PPNS yang berasal dari Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa; Cilacap; Tarakan; Pontianak; Flores Timur; Kupang; Belawan; Batam; dan Jakarta, Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Barat dan Riau, Kabupaten Banjar dan Lampung Utara, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, Nusa Tenggara Barat dan Kota Jayapura.

Jadi betapa pentingnya program peningkatan kapasitas ini, selain setiap aparatur penegak hukum atau PPNS sektor SDA mendapatkan ilmu dan perspektif baru, mereka juga bisa untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menangani berbagai kasus SDA dan lingkungan hidup, demikian sambutan Timer Manurung selaku Ketua Yayasan Auriga Nusantara.