Papua: Pemkab Jayapura Bentuk Tim Kajian Pencabutan Izin Sawit

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Sawit

Minggu, 01 Mei 2022

Editor :

BETAHITA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah membentuk Tim Kajian Pencabutan Izin Perusahaan Kelapa Sawit bermasalah. Tim yang dibentuk oleh Pemkab Jayapura tersebut terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat adat, sejumlah LSM, akademisi, jurnalis, serta pengiat lingkungan di Jayapura.

Tim ini dibentuk untuk menjawab aspirasi masyarakat adat Lembah Grime Nawa, terkait pencabutan izin usaha sejumlah perusahaan. Selain itu Tim ini juga melakukan kajian terhadap perusahaan yang menjadi target.

“Tim untuk mengkaji persoalan ini kami sudah bentuk, yang mana di dalam itu dilibatkan dari OPD terkait dan akademisi, untuk sementara mereka sedang menjalankan tugasnya,” ungkap Joko Sunaryo, Asisten II Pemerintahan Kabupaten Jayapura, saat dikonfirmasi wartawan terkait sejauh mana upaya pemerintah mengatasi persoalan tersebut, Kamis (28/04/2022) siang.

Setelah proses pengkajian selesai, maka akan disampaikan pemberitahuan atau teguran kepada perusahaan terkait, yang dilanjutkan kemudian dengan keputusan.

Tampak dari ketinggian hutan alam yang dibabat oleh PT PNM di Distrik Nimbokrang, Jayapura, pada 18 Februari 2022./Foto: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat

“Pada dasarnya kita tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk mencabut ijin perusahaan, tetapi kita harus mengkaji dulu untuk menjadi dasar hukum yang kuat, agar kami tidak sembarangan mengambil keputusan, melainkan keputusannya sesuai hasil kajian,” tegas dia.

Sejauh ini, Joko Sunaryo, tim kajian sedang melakukan pengumpulan data. Tim sendiri sudah dua kali melakukan pertemuan.

“Yang jelas tim sedang menjalankan tugasnya,” tandas dia.