Kementerian ESDM: Lahan Kritis di Babel Capai 123.000 Ha

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Senin, 25 Juli 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, menyebut seluas 123.000 Hektar lahan di Pulau Bangka dan Belitung dalam kondisi kritis akibat aktivitas penambangan bijih timah ilegal di daerah itu. Namun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung mencatat luas lahan yang lebih besar dari angka itu. 

"Kami telah membentuk satgas penambangan ilegal untuk meminimalkan kerusakan lahan dan lingkungan," kata Ridwan saat membuka Seminar Nasional Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar oleh Babel Resources Institue (BRINST) di Pangkalpinang, Jumat (22/7/2022).

Ia menyebutkan laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM menuliskan total luas lahan kritis yang 123.000 Ha akibat aktivitas tambang ilegal.

Ridwan yang juga selaku Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan penambangan timah sering terbentur dengan permasalahan lingkungan meski komoditas ini belum tergantikan. Dengan demikian, dalam jangka panjang komoditas ini masih dibutuhkan oleh dunia.

Tambang timah ilegal di kawasan hutan produksi Sungai Liat Mapur, Bangka. Foto: Istimewa

"Kami memberikan perhatian yang sangat besar pada timah. Kami juga menyadari tata kelola pertimahan belum ideal," katanya.

Sebagai bisnis, menurut dia, pemerintah tak menampik selalu ada dampak negatifnya pertambangan timah. Misalnya saja smelter yang tidak punya izin usaha pertambangan (IUP) tetapi bahan baku timahnya ada terus. Atau kerap ada juga perusahaan yang memiliki IUP tetapi tidak pernah ada kegiatan.

"Dampak seperti ini harus kita bangkitkan kesadaran penuh bahwa keberadaan timah yang ada di negara kita ini, khususnya Babel, jangan sampai menimbulkan efek-efek negatif seperti itu," katanya.

Namun catatan Walhi Babel menorehkan angka lahan kritis yang lebih luas dari data ini. Pada 2017 lalu mereka menyebutkan seluas satu juta Ha lahan di pulau itu dalam kondisi kritis. Jumlah ini mencapai 62 persen dari luas daratan Babel. Kerusakan lahan ini terutama disebabkan aktivitas tambang timah. 

Total luas Kepulauan Babel sendiri tercatat 1,6 juta Ha. Seluas 3/4 luas tersebut masuk dalam wilayah IUP Pertambangan skala besar maupun inkonvensional.

Menurut mereka pertambangan tak hanya merusak lingkungan hidup melainkan juga membahayakan kehidupan rakyat.