Monyet Ekor Panjang Kini Masuk Daftar Merah Terancam Punah

Penulis : Riszki Is Hardianto, Peneliti Spesies Yayasan Auriga Nusantara

Opini

Kamis, 01 September 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Monyet ekor panjang tersebar luas di Asia Tenggara dan banyak populasinya tumpang tindih dengan lokasi pemukiman manusia. Monyet ekor panjang merupakan salah satu dari lebih 40 spesies satwa primata yang hidup di Indonesia. Satwa ini biasanya hidup secara berkelompok (grouping) dan cukup adaptif dengan perubahan lingkungan sekitar. Di alam liar, buah, biji-bijian dan hewan kecil seperti serangga merupakan pakannya.

Walaupun masih sering kita semua jumpai akan tetapi kondisi populasinya justru makin memprihatinkan. Hal ini dikarenakan sifat sinantropik (satwa yang tinggal dengan dan mendapat manfaat dari manusia) spesies ini telah menghasilkan tren perkiraan ukuran populasi spesies yang terlalu tinggi, fakta bahwa kera ekor panjang terlihat dilanskap antropogenik membuatnya tampak ada di mana-mana, meskipun mereka mungkin hanya muncul di area yang sangat kecil. Untuk habitat sendiri monyet ekor panjang cenderung sinantropik dan sudah menghuni lingkungan manusia selama ribuan tahun. Akibatnya, ekologi antropogenik merupakan aspek penting dari ekologi alami dari monyet ekor panjang.

Populasi monyet ekor panjang yang tercatat yaitu pada tahun 1980-an diperkirakan populasinya berjumlah 5 juta individu dan mengalami penurunan populasi di tahun 2000-an hanya tersisa 3juta individu saja atau dengan kata lain populasi Monyet ekor panjang mengalami penurunan hampir 40% selama periode tersebut. Dengan kondisi tersebut walaupun monyet ekor panjang tersebar luas akan tetapi mengalami penurunan populasi yang sangat tajam. Dan berdasarkan assesment yang dilakukan IUCN maka populasi monyet ekor panjang akan mengalami penurunan setidaknya 50% dalam 40 tahun yang akan datang.


Macaca fascicularis atau kera ekor panjang ditangkap saat sedang menggendong anaknya./Foto: Action for Primates

Penurunan populasi bisa dikarenakan beberapa hal seperti untuk perdagangan, perburuan dan pemanfaatan akan monyet ekor panjang sangat tinggi seperti untuk atraksi. Selain itu sekarang monyet ekor panjang juga sudah mendapatkan kekerasan yang ditujukan untuk konten media sosial. Disaat yang bersamaan kita juga harus memperhitungkan lanskap dari habitat yang tersisa bagi monyet ekor panjang terus mengalami perubahan yang signifikan dari terus terjadinya deforestasi pada habitat satwa tersebut.

Monyet ekor panjang juga memiliki permintaan yang tinggi baik didalam maupun di luar negeri. Permintaan akan monyet ekor panjang juga mengalami peningkatan permintaan (baik secara legal maupun illegal) selama masa pandemi covid 19. Hal ini terlihat pada tahun 2020 mengalami peningkatan ekspor monyet ekor panjang dan sangat mungkin 2021 dan 2022 akan lebih meningkat ekspor dari monyet ekor panjang. Banyak jenis hewan yang dijadikan objek uji coba yang digunakan sebagai bahan utama penelitian salah satunya adalah monyet. Primata ini dianggap sebagai hewan yang sangat tinggi nilainya karena kemiripan anatomi, fisiologi, psikologi, dan tingkah laku yang mendekati manusia (Mansjoer, 1996). Alasan inilah yang menjadikan monyet sebagai hewan uji coba yang cukup populer. Dengan begitu, pihak-pihak yang menggunakan monyet ekor panjang sebagai objek penelitian juga harus bertanggung jawab atas dampak dari tindakan yang mereka lakukan kepada monyet ekor panjang. 


Pemanfaatan monyet ekor panjang yang sangat masif seolah-olah mereka tidak akan mengalami penurunan populasi bahkan kepunahan. Belum lagi monyet ekor panjang yang diambil dari alam liar pada saat ini tanpa adanya pengetahuan akan populasinya yang memadai guna memahami akan kejadian kehilangan terutama selama periode degradasi lingkungan yang terus berlangsung.

Dengan ancaman yang terus meningkat dari waktu ke waktu maka populasi orangutan diduga akan semakin menurun sampai dengan 50% dalam tiga generasi mendatang. Berdasarkan hal ini maka IUCN menetapkan bahwa monyet ekor panjang masuk kedalam status Endangered atau terancam punah. Bila tidak dilakukan tindakan segera dalam upaya menjaga kelestariannya bukan hal yang tidak mungkin monyet ekor panjang akan mengalami kepunahan seperti yang terjadi di Bangladesh yang sudah lebih dahulu mengalami kepunahan dari monyet ekor panjang.

Dengan perubahan status monyet ekor panjang ke Endangered perlu diberikan perhatian sebesar-besarnya kepada populasi monyet ekor panjang, baik dalam pengelolaan satwa liarnya ataupun habitatnya. Hal ini dikarenakan dengan kondisi populasi monyet ekor panjang yang selalu “terlihat” seperti masih banyak populasinya tentu akan menjadi bahaya akan kondisi populasinya, jangan sampai mereka punah karena pemantauan dan perhatiannya yang kurang.

Status IUCN Redlist dari monyet ekor panjang ini bahkan sama seperti macan tutul jawa yaitu Endangered, akan tetapi perhatian yang diberikan sangat jauh berbeda. Bahkan pada PermenLHK No.106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi monyet ekor panjang tidak masuk kedalam list tersebut, sedangkan berdasarkan assesment terakhir yang dilakukan IUCN pada tahun 2022 ini monyet ekor panjang sudah masuk kedalam kategori Endangerd/Terancam punah. Dengan begitu harapannya pemerintah dapat segera memberikan umpan balik dari penetapan status dari monyet ekor panjang ini dan sesegera mungkin memasukan spesies ini kedalam satwa yang dilindungi.