Bos Tambang Ilegal di KK PT CPM Jadi Buronan Polres Palu

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Tambang

Rabu, 07 September 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Pemilik lubang tambang emas ilegal di wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Mineral (CPM), Kelurahan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, jadi buronan Kepolisian Resort (Polres) Palu. Kasus tambang ilegal yang telah menimbulkan korban jiwa itu tengah dalam penyelidikan kepolisian.

Kapolres Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik lubang tambang ilegal yang berada di areal KK tambang milik PT CPM terkait tewasnya seorang penambang liar bernama Farel akibat aktivitas tambang ini.

"Termasuk semua pemilik kongsi kita panggil dan jika dari hasil penyelidikan mereka terbukti mala proses hukumnya berlanjut, karena memang yang ditempuh adalah penertiban," kata Barliansyah, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022) lalu.

Terpisah, Manager External Relation and Permit PT CPM, Amran Amier membenarkan adanya penertiban tambang ilegal yang sudah berlangsung pascainsiden yang menewaskan seorang penambang itu.

Satuan Reserse Kriminal Polres Palu melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemasangan garis polisi di lokasi pertambangan kontrak karya PT Citra Palu Mineral Kelurahan Poboya, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (29/8/2022)./Foto: Humas Polres Palu

"Penertiban ini juga atas permintaan dari CPM dan sudah berlangsung pasca-ada korban jiwa satu meninggal dunia dan dua orang luka-luka," kata Amran.

Amran menyebut pikahnya tidak akan bertanggung jawab jika insiden serupa kembali terjadi kepada para penambang ilegal. Oleh karenanya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, serta beberapa pihak terkait untuk keselamatan para penambang.

"Karena inisiden ini terjadi di wilayah kontrak karya CPM, jangan sampai ada salah paham," terang Amran.