Jokowi Ingin IKN Masuk dalam Daftar PSN

Penulis : Aryo Bhawono

Hukum

Kamis, 08 September 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Presiden Jokowi ingin proyek pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi PSN. Masuknya pembangunan IKN dalam PSN akan mempermudah pembangunan proyek tersebut.

“Presiden (Jokowi) juga memberikan arahan agar khusus IKN ditetapkan sebagai PSN," tutur Airlangga, seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (6/9/2022).

PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan PSN, proyek jenis ini mendapatkan banyak keistimewaan dari pemerintah. Keistimewaan berkaitan dengan pemberian jaminan terhadap sumber pembiayaan seluruh proyek.

Jaminan pemerintah itu diberikan melalui kredit atau pembiayaan syariah, kelayakan usaha, KPBU, dan risiko politik.

Presiden Jokowi bersama para Ketua MPR, para menteri dan 34 gubernur se-Indonesia serta tokoh masyarakat melakukan kegiatan penanaman tanaman endemik Indonesia di Titik Nol IKN./Foto: KLHK

"Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan negara dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal, dan pengelolaan risiko fiskal APBN," bunyi Pasal 18 Ayat 3.

Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang masuk daftar PSN. Hal itu dilakukan oleh menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, atau walikota.

"(IKN menjadi PSN) Karena mempermudah dan mengakselerasi pembangunan ibu kota," ucap Airlangga.

Ia mengatakan terdapat 66 PSN yang selesai dibangun sejak 2019 sampai 2021. Nilai proyek puluhan PSN itu sebesar Rp 414,3 triliun. Sebanyak 30 proyek senilai Rp 165,3 triliun selesai pada 2019, 12 proyek senilai Rp 123,1 triliun selesai pada 2020, dan 24 proyek senilai Rp 125,9 triliun selesai pada 2021.

"Januari-Agustus 2022 ini sudah selesai sembilan proyek yang besarnya Rp140,1 triliun, terdiri dari dua pelabuhan, satu bandara, tiga kawasan industri, proyek ketenagalistrikan, dan pembangkit listrik," jelas Airlangga.

Namun masuknya IKN sebagai PSN dikhawatirkan menjadi alasan pemerintah untuk memaksakan penyelesaian polemik yang selama ini meliputi proyek tersebut. Misalnya saja terkait penggusuran warga untuk pembangunan dan permasalah lingkungan. 

“Pastinya PSN mendapat prioritas terutama soal jaminan keamanan dan percepatan pemberian izin nya ya. Bisa jadi ini menjadi perangkat untuk memaksakan keinginan pemerintah saja tanpa menimbang faktor masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Sebelumnya tercatat adanya keluhan penduduk asli Suku Paser Balik karena tanahnya tiba-tiba dipatok untuk IKN. Salah seorang warga, Dahlia Yati, mengaku kaget lahan rumahnya tiba-tiba sudah dipasang patok lahan rencana pembangunan ibu kota baru itu. Yati mengatakan lahan itu dipatok setelah sebelumnya datang surat edaran dari pemerintah Kalimantan Timur. 

Selain itu pembangunan IKN berpotensi menggusur 20 ribu masyarakat adat. Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menyebutkan ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Warga adat yang dimaksud itu telah tinggal di kawasan hutan sebelum adanya rencana IKN.