Pemprov Jabar Mulai Sewa Mobil Listrik di 2023

Penulis : Aryo Bhawono

Perubahan Iklim

Jumat, 23 September 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mengganti kendaraan dinas dengan menyewa mobil listrik untuk 26 instansi pada 2023. Langkah ini dianggap tak efektif menekan emisi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2023.

Pilihan untuk menyewa kendaraan listrik diambil karena Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.

"Beleid lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis cc dan BBM. Jadi, kami belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi, harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," kata Ai seperti dikutip Antara Rabu (21/9/2022).

Penampakan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten dari udara. Sektor energi, seperti industri kelistrikan yang menggunakan batu bara serta pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan (FOLU) merupakan sektor penyumbang emisi terbesar Indonesia. Dok Kasan Kurdi/Greenpeace

Penyewaan kendaraan listrik akan dilakukan bertahap, tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakannya.

Menurutnya kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil yakni lebih efisien dan ramah lingkungan.

Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Ai, langsung mengikuti instruksi presiden itu. Pemprov Jabar berkomitmen mendorong peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik.

"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," katanya.

Sebelumnya, Inpres No 7 Tahun 2022 mendapat kritikan karena tidak efektif menekan emisi mengingat sumber listrik yang dipakai untuk mengisi baterai masih menggantungkan pada pembangkit listrik berbahan fosil seperti batu bara, minyak, dan gas. 

“Jadi program ini hanya gimmick saja. Kalaupun ada pengadaan, ini hanya proyek pemerintah untuk pengadaan kendaraan saja,” ucap Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Fanny Tri Jambore.