Tendangan dan Pukulan untuk Penolak PLTP Dieng Unit 2

Penulis : Aryo Bhawono

Hukum

Selasa, 25 Oktober 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Warga dua desa di Banjarnegara mengalami pengusiran dan kekerasan ketika mengikuti pertemuan antara pemda dengan PT Geo Dipa Energi pada Senin (24/10/2022). Kekerasan ini dialami oleh warga desa yang menolak pembangunan PLTP Dieng unit 2. 

Pertemuan warga desa penolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 bersama PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widi Rahmanto, dan PT Geo Dipa Energi di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur (Dieng), berakhir ricuh. Warga Desa Bakal yang hadir dan membentang poster diusir dan dipukuli oleh beberapa orang yang diduga sebagai pekerja PT Geo Dipa Energi dan orang luar yang tak dikenal.

Alasan pengusiran adalah warga Desa Bakal tidak diperkenankan hadir pada pertemuan tersebut. Namun karena Warga Bakal tetap ingin menyampaikan segala penolakan terkait dengan pembangunan PLTP.

Pemuda Desa Bakal, Dafiqul Fariq, mengatakan desanya berhak mengikuti pertemuan dengan PT. Geodipa karena terdampak PLTP. Namun Dafiq justru kena pukulan serta pengeroyokan dari pekerja Geodipa dan oknum dari luar yang tidak dikenali identitasnya.

Kebocoran gas beracun di PLTP Dieng milik PT Geo Dipa Energi Pada Sabtu 12 Maret 2022. Dok JATAM

Amar, warga Desa Karangtengah, menceritakan awalnya pertemuan tersebut berjalan normal, tetapi saat warga memasang poster penolakan dan warga Desa Bakal datang, tiba-tiba ada sekelompok orang langsung menyerang warga Desa Bakal.

Akibat tindakan tersebut, 5 warga Desa Bakal yang menolak PLTP Dieng Unit 2 mengalami luka-luka, antara lain: Dafiqul Fariq (keroyok, tonjok mata kanan, diinjak-injak), Agesa Ijlal Setyawan (ditonjok, lebam mata kiri), Slamet Noviyanto (tonjok mata kiri, mulut sampai gigi patah), Ahmad Ngafif (tonjok bagian dada), dan Ahmad Arin (kena lemparan kursi, dahi kanan lebam setelah dipukul orang, dahi mengelupas)

Akhirnya, pertemuan antara warga dengan PT Geo Dipa dibatalkan oleh Pj. Bupati Banjarnegara. Tetapi mereka lantas menggelar pertemuan secara tertutup di dalam Balai Desa Karangtengah. 

Aksi ini disayangkan karena pihak pemerintah dan aparat turut hadir, termasuk perwakilan Polsek Batur dan Koramil Batur. Namun kekerasan terjadi di depan mata mereka. 

Sementara itu, beberapa warga yang terkena pukulan sedang menjalani visum di Puskesmas Batur. Hasil pemeriksaan visum akan diberitahukan dan akan digunakan sebagai bahan pelaporan ke Polsek Batur. 

Staf Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Adetya Primandira, menyebutkan Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 di lokasi P38 masuk dalam Desa Karangtengah dan Bakal. Warga sendiri sudah merasakan dampak pencemaran air, yakni air terasa asin. 

Belum lagi bencana industri seperti kebocoran dan ledakan gas membuat warga merasa was-was. 

“Lokasi P38 ini bahkan mepet dengan perumahan warga,”  ucapnya. 

Tercatat kebocoran gas telah terjadi pada Mei lalu di PAD 28 di dusun Pawuhan, Desa Karang Tengah. Sebanyak satu orang menjadi korban jiwa dan enam orang harus dirawat di rumah sakit.