Luas Areal PETI di Jambi Bertambah 3.535 Hektare

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Tambang

Rabu, 21 Desember 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Luas areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi, dalam satu tahun terakhir bertambah sekitar 3.535 hektare atau delapan persen, dari yang sebelumnya seluas 42.361 hektare menjadi 45.896 hektare, menurut Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Penambahan terluas terjadi di Kabupaten Bungo dan Tebo.

"Kemudian akibat aksi PETI itu untuk saat ini kondisi sumber daya alam khususnya pada sungai di Jambi masih membutuhkan pemulihan dan perbaikan tata kelola," kata Rudi Syaf, Senior Advisor KKI Warsi, Selasa (20/11/2022), dikutip dari Antara.

Dari analisis yang dilakukan KKI Warsi, lanjut Rudi, PETI masih menjadi persoalan utama yang membelit Jambi dan berdasarkan analisis satelit Citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai akibat PETI saat ini sudah mencapai 45.896 hektare atau naik 3.535 hektare dari 42.362 hektare di tahun sebelumnya.

Dari 45 ribu hektare luasan PETI di Provinsi Jambi, yang paling banyak bertambang luasannya berada di Kabupaten Bungo seluas 2.053 hektare, sehingga di tahun ini total luasan menjadi 8.801 hektare. Kemudian disusul Tebo, bertambang 1.011 hektare, luasanya menjadi 5.101 hektare, Sarolangun bertambah 219 hektare, dan Merangin bertambah 215 hektare.

Razia PETI di Kabupaten Tebo, Jambi oleh Kepolisian Daerah Jambi./Foto: Antara

"Namun khusus untuk Kabupaten Merangin, masih menjadi kawasan PETI terluas di Provinsi Jambi hingga saat ini, dengan total luas mencapai 16.072 hektare. Sedangkan Kabupaten Kerinci, juga tercatat menyumbangkan penambahan luasan PETI pada 2022 sebanyak 37 hektare."

Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi menambahkan, dari analisis yang pihaknya lakukan, tampak PETI ini semakin masuk jauh ke dalam kawasan hutan dan semakin banyak hadir di lahan masyarakat.

"Adapun di kawasan hutan terpantau aktivitas berada di dalam kawasan konservasi dan kerusakan yang terjadi di kawasan yang ditambang ini akan memperburuk kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar areal masyarakat di hilirnya, dan untuk itu Warsi menuntut pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambangan emas liar ini," kata Adi.

Di pihak lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Christian Tory menyampaikan, akan menerima dan bekerja sama atau berkoordinasi dengan Warsi untuk penanganan kasus PETI di Jambi.

Tory menyebut, selama 2022 pihak Polda Jambi telah mengamankan sebanyak 251 mesin tambang, 3 unit alat berat dari sejumlah lokasi PETI di beberapa kabupaten. Yang mana sebanyak 104 mesin tambang di lokasi tambang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar saat operasi.

"Polda Jambi terus berkomitmen dan siap bermitra dengan KKI Warsi dalam memberantas PETI di Provinsi Jambi," kata Tory.